• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result

Maling Motor Ngaku Beraksi untuk Bayar Utang

Zulham by Zulham
31 Januari 2024
in Tak Berkategori
0
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun menginterogasi tersangka curanmor, Rabu (31/1/2024).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun menginterogasi tersangka curanmor, Rabu (31/1/2024).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Warga Medan Labuhan berinisial DW (29), diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat karena diduga mencuri sepeda motor.

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dilakukan tersangka karena butuh uang membayar utang.

“Pelaku ini kita tangkap karena mencuri sepeda motor milik bos di tempat kerjanya sendiri Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Barat,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Rabu (31/1/2024).

Dia mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah korban bernama Dedi Armansyah melaporkan kasus pencurian sepeda motor miliknya ke Polsek Medan Barat pada Minggu (21/1/2024) lalu.

“Penangkapan terhadap DW setelah aksinya mencuri sepeda motor Yamaha NMax milik korban terekam CCTV,” ungkapnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri sepeda motor korban karena butuh untuk membayar utang.

“Kasus curanmor itu dikembangkan personel Polsek Medan Barat dan berhasil menangkap seorang penadah kendaraan curian berinisial HS (49) warga Marelan dengan menyita barang bukti unit sepeda motor berbagai merek,” terang mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut tersebut.

Teddy menambahkan, terhadap pelaku curanmor dan penadah kendaraan curian itu telah ditahan di Mapolsek Medan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Tags: Bayar UtangMaling MotorNgaku BeraksiPolsek Medan Barat
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026

Recent News

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In