Categories: SEREMONI

Kakanwil Kemenagsu Dan KIP Sumut Teken MoU

MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara H Ahmad Qosbi SAg MM menandatangani nota kesepamahaman (MoU) dengan Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara, Jumat (29/12/2023) di Aula Kanwil Kemenag Sumut.

Kakanwil Kemenagsu mengatakan, kerja sama tersebut bagian dari reformasi birokrasi di bidang data dan informasi serta kolaborasi sinergitas antara dua lembaga sebagai realisasi transformasi digital di era keterbukaan.
“Hari ini adalah era keterbukaan, tidak ada yang tidak transparan terkait dengan data dan informasi. Kita berharap, dengan kerja sama ini, apa yang perlu kita berikan informasi kepada masyarakat, bisa melalui KIP Sumut,” katanya.

Melalui kerja sama ini pula, Qosbi berharap pengelolaan data dan informasi di Kanwil Kemenag Sumut dapat membantu dalam memberikan informasi yang bisa diketahui masyarakat, khususnya terkait program-program Kementerian Agama.
“Secara umum kita punya proyek miliaran, yang harus ditender. Proses tender ini banyak orang yang tidak paham. Dengan adanya kerja sama ini, nantinya sudah bisa menterjemahkan isi dari proyek atau kerja sama yang dilakukan. Masyarakat juga bisa memantau jika ada yang keliru, namun harus mengikuti aturan yang berlaku untuk mengetahuinya, karena tidak semua informasi dapat diberikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KIP Sumut Abdul Haris Nasution mengapresiasi Kanwil Kemenag Sumut yang telah melakukan kerja sama terkait keterbukaan informasi.

Menurutnya, saat ini sarana dan saluran yang disediakan Kanwil Kemenagsu sangat baik.
“Kanwil Kemenagsu telah menyediakan keterbukaan informasi melalui saluran-saluran yang dimilikinya. Kami melihat sudah sangat baik tetapi nanti beberapa hal menjadi saran kita untuk ditingkatkan melalui nota kesepahaman dan kerja sama ini. Kanwil Kemenagsu sudah melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Haris juga mengungkapkan, tugas KIP Sumut adalah menerima pengaduan dari masyarakat dan memediasinya. Kemudian, untuk menindaklanjuti pengaduan itu, pihaknya akan melakukan mitigasi dan litigasi.
“Silakan bagi masyarakat untuk membuat pengaduan tentang keterbukaan informasi. Kita akan proses sesuai regulasi,” katanya.

Dia meyakini, seluruh jajaran Kemenag Sumut dapat memahami tugas dan kerja KIP Sumut.

Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman yersebut Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H. Muhammad Yunus, MA, Wakil Ketua KIP Sumut Edy Sormin, Komisioner KIP Sumut Syafii Sitorus, para Kepala Bidang dan Pembimas, Ketua tim Humas, Data, dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut Mulia Banurea, S.Ag, M.Si, dan Forwamik Drs P Sormin. (YS)

 

Zulham

Share
Published by
Zulham

Recent Posts

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

2 hari ago

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

Oleh : Budi Setiyono, Sesmendukbangga Kita menyaksikan bahwa dalam tiga dekade terakhir, China mengalami transformasi…

3 hari ago

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Pra…

1 minggu ago

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Salah satunya…

1 minggu ago

Zakiyuddin Ajak Tenaga Medis Bangun Kepercayaan Publik Kepada RS Pirngadi

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen kuatnya untuk mengembalikan kejayaan…

2 minggu ago

Perkuat Layanan Jantung, RSUD dr Pirngadi Kini Miliki Alat Cath Lab dan CT Scan Baru

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Usai silaturahmi dan Sosialisasi Penguatan Kinerja Pelayanan Kesehatan bersama jajaran manajemen RSUD…

2 minggu ago