LANGKAT – Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer peserta PPPK 2023 Kabupaten Langkat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan DPRD diterima Ketua Sribana PA, didampingi Wakil Ketua Antoni Ginting, di ruangan Banggar DPRD Langkat, di Stabat, Kamis (4/1/2024).
Dalam kesempatan itu Sribana PA menegaskan, agar memprioritaskan dan memperjuangkan bagi 200 orang yang belum lulus, untuk mengisi formasi PPPK 2024, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sribana juga menyampaikan DPRD Langkat akan mengawal dan memperjuangkan pengangkatan sampai ketingkat pusat.
Hal itu sejalan dengan surat Bupati Langkat Nomor : 810-3035/BKD/2023, tertanggal 29 Desember 2023, agar tenaga guru non ASN yang telah mengikuti seleksi CASN pada Tahun 2023, di prioritaskan untuk pengisian formasi (pengangkatan) pada priode formasi 2024.
Sementara itu Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari menyampaikan, secara terpisah calon PPPK akan mengusulkan formasi sesuai dengan aplikasi E-formasi, dimana penyampaian usulan tersebut selambat-lambatnya 31 Januari 2024.
Hal ini sejalan dengan Surat Kemenpan RB Nomor : B/3540-M.SM.01.00/2023, tertanggal 21 Desember 2023, menyangkut dengan usulan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024.
Hadir dalam RDP itu mewakili Pemkab Langkat Asisten Pemerintahan Mulyono, Kadis Pendidikan Saipul Abdi, Sekwan Basrah Pardomuan. (LKT)
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Bagi sebagian keluarga di Sumatera Utara, hidup sering kali berjalan dengan keterbatasan.…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mengaku tetap siaga dan waspada dalam…
MEDAN (METROJURNAL.COM) -Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penandatanganan…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Berbagai informasi yang beredar di media sosial (medsos) saat ini tidak bisa…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Provinsi Sumatera Utara dinilai memiliki peluang besar untuk mengembangkan health tourism atau…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem kini…