Categories: EKONOMI

PGN, PTGN, dan PGE Teken PJBG 45 BBTUD Untuk Pupuk Iskandar Muda & Industri di Aceh dan Sumut

ACEH (sumber: metrojurnal.com) – Subholding Gas PT Pertamina Persero, PT PGN Tbk bersama PT Pertagas Niaga (PTGN) dan PT Pema Global Energi (PGE) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas untuk PT Pupuk Iskandar Muda, industri di Aceh, serta industri di Sumatera Utara.

PGE sebagai penjual memasok gas bumi maksimal sebesar 45 BBTUD kepada PGN dan PTGN.

PJBG ditandatangani oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari, Direktur PGE Anis Haryono, Direktur PGE Eppy Gustiawan, dan President Director PTGN Aminuddin. Pada ceremonial PJBG, Kamis (7/12), dihadiri oleh Kadiv Monetisasi Minyak dan Gas Bumi BPMA M. Akbarul Syah Alam.

Sumber pasokan untuk PJBG ini berasal dari Wilayah Kerja (WK) “B”, dimana PGE berkedudukan sebagai Kontraktor dan Operator untuk WK “B”.

Penggunaan sumber gas dari WK “B” telah berdasar pada rekomendasi Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) penunjukkan penjual gas bumi Bagian Negara dari WK “B” kepada PGE dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan bersama sumber daya alam migas di Aceh.

“Pemanfaatan gas bumi dari WK “B” diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penyaluran gas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Lebih lanjut, dapat menjadi stimulus khususnya bagi PIM dalam proses produksi maupun industri-industri di wilayah Aceh dan Sumatera Utara agar perkonomian wilayah semakin berkembang,” ujar Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari, Minggu (10/12/2023).

PGN dan PTGN berharap bahwa alokasi gas dari WK “B” dapat diserap secara optimal kedepan. Tidak hanya memberikan benefit bagi badan usaha migas yang bersangkutan dan konsumen, tetapi juga dapat menjaga penerimaan negara dari sektor hulu migas.

“Kami akan menjaga kapabilitas penyaluran gas dari WK “B” seoptimal mungkin agar pasokan gas handal, sehingga operasional para konsumen dapat sustain dan memberi dampak terhadap perekonomian yang positif,” ujar President Director PTGN Aminuddin.

Rosa menambahkan bahwa PJBG ini juga mengimplementasi harga gas untuk industri tertentu yang meurujuk pada Kepmen 134K/ 2021 dan Kepmen 91K/ 2023. Maka akan dapat memberi andil yang cukup berpengaruh terhadap produktivitas dan daya saing industri penerima manfaat.

“Komitmen PGN, PTGN dan PGE ini bersama-sama untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik. Selain itu, bernilai strategis sebagai solusi penyediaan energi bagi wilayah Aceh dan Sumatera Utara,” tutup Rosa.(sumber: metrojurnal.com)

Zulham

Recent Posts

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Dalam upaya memperkuat capaian Program Quick Wins dan mempercepat pelaksanaan Program Bangga…

1 minggu ago

Rico Waas: Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Harus Dibarengi Pembenahan Tata Kelola

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Medan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi…

1 minggu ago

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan dalam…

2 minggu ago

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

SERGAI (METROJURNAL.COM) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara secara resmi melantik Pengurus JMSI…

2 minggu ago

USU dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Akademik melalui ICoPoF 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN…

2 minggu ago

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaku pencurian sepeda motor wanita pengemudi ojek online (ojol), RA yang mengalami…

4 minggu ago