Categories: EKONOMI

Rancangan KUA-PPAS APBD Langkat TA 2024 Disahkan

LANGKAT – Plt Bupati Langkat Syah Afandin menghadiri Rapat Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kab. Langkat, Rabu (8/11/2023).

Penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan pasal 18 ayat (1), (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan ketentuan pasal 90 ayat (1) dan (2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dan ketentuan pasal 308 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah dan peraturan menteri dalam negeri No.15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 serta peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat tahun 2024 melalui Surat Bupati Langkat tertanggal 26 Oktober 2023 perihal penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat tanggal 6-7 November 2023.

Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 berisi tentang

1. Pendapatan Daerah
2. Belanja Daerah
3. Pembiayaan Daerah
4. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2034

Selanjutnya pembacaan hasil keputusan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun 2024 oleh Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan. Bahwa berdasarkan rapat bersama yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat tanggal 6-7 November 2023.

“Kami memutuskan menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun 2024” ucap Basrah Pardomuan.

Selanjutnya Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Plt. Bupati Langkat dan DPRD Kabupaten Langkat atas KUA/PPAS R APBD 2024

Plt Bupati menyampaikan, atas nama pemerintah mohon maaf kepada pimpinan dewan dan seluruh yang hadir bahwa aspirasi dari kawan kawan dan masyarakat masih banyak yang belum bisa tercantum dalam APBD 2024 ini.

“Kami berjanji kedepan akan kami perbaiki baik sistem kerja kami. Secara pribadi saya mohon dimaafkan dan Insya Allah jika Allah masih meridhoi 2024 kita bertemu lagi akan dan pasti akan saya perbaiki. Terima kasih atas kerja sama yang baik semoga apa yang telah kita anggarkan dapat berjalan dengan baik dan diridhoi Allah SWT,” ucap Syah Afandin. (LKT-1)

Zulham

Share
Published by
Zulham

Recent Posts

Dinkes Medan Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Tanggulangi TB

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan dalam mendukung penanganan…

4 hari ago

RSU Haji Medan Targetkan 900 Tenaga Medis dan Kesehatan Diberikan Vaksin Campak

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan turut menindaklanjuti arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes),…

2 minggu ago

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

LANGKAT (METROJURNAL.COM) - Komitmen memperkuat kesehatan ibu dan anak terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor…

4 minggu ago

RS Pirngadi Jelaskan Penanganan Satpam Korban Penembakan

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, memberikan penjelasan terkait penanganan…

4 minggu ago

RS Pirngadi Bantah Tolak Lakukan Visum, Sebut Pasien Sudah Diedukasi

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Beredar video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi…

4 minggu ago

dr Galdy Wafie Pimpin IDI Medan Periode 2026-2029

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan menetapkan dr. Galdy…

4 minggu ago