Categories: EKONOMI

Rancangan KUA-PPAS APBD Langkat TA 2024 Disahkan

LANGKAT – Plt Bupati Langkat Syah Afandin menghadiri Rapat Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kab. Langkat, Rabu (8/11/2023).

Penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan pasal 18 ayat (1), (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan ketentuan pasal 90 ayat (1) dan (2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dan ketentuan pasal 308 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah dan peraturan menteri dalam negeri No.15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 serta peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat tahun 2024 melalui Surat Bupati Langkat tertanggal 26 Oktober 2023 perihal penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat tanggal 6-7 November 2023.

Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 berisi tentang

1. Pendapatan Daerah
2. Belanja Daerah
3. Pembiayaan Daerah
4. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2034

Selanjutnya pembacaan hasil keputusan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun 2024 oleh Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan. Bahwa berdasarkan rapat bersama yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat tanggal 6-7 November 2023.

“Kami memutuskan menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun 2024” ucap Basrah Pardomuan.

Selanjutnya Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Plt. Bupati Langkat dan DPRD Kabupaten Langkat atas KUA/PPAS R APBD 2024

Plt Bupati menyampaikan, atas nama pemerintah mohon maaf kepada pimpinan dewan dan seluruh yang hadir bahwa aspirasi dari kawan kawan dan masyarakat masih banyak yang belum bisa tercantum dalam APBD 2024 ini.

“Kami berjanji kedepan akan kami perbaiki baik sistem kerja kami. Secara pribadi saya mohon dimaafkan dan Insya Allah jika Allah masih meridhoi 2024 kita bertemu lagi akan dan pasti akan saya perbaiki. Terima kasih atas kerja sama yang baik semoga apa yang telah kita anggarkan dapat berjalan dengan baik dan diridhoi Allah SWT,” ucap Syah Afandin. (LKT-1)

Zulham

Share
Published by
Zulham

Recent Posts

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Dalam upaya memperkuat capaian Program Quick Wins dan mempercepat pelaksanaan Program Bangga…

1 minggu ago

Rico Waas: Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Harus Dibarengi Pembenahan Tata Kelola

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Medan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi…

1 minggu ago

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan dalam…

2 minggu ago

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

SERGAI (METROJURNAL.COM) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara secara resmi melantik Pengurus JMSI…

2 minggu ago

USU dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Akademik melalui ICoPoF 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN…

2 minggu ago

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaku pencurian sepeda motor wanita pengemudi ojek online (ojol), RA yang mengalami…

4 minggu ago