Categories: HEADLINE

Gadis 17 Tahun Diseret dan Diperkosa Teman di Semak-Semak

DELI SERDANG   – Seorang gadis 17 tahun berinisial DS, warga Kecamatan Namorambe mengaku menjadi korban pemerkosaan temannya secara sadis.

Sebelum dirudapaksa, anak putus sekolah tersebut dianiaya dan diseret ke semak-semak.

Peristiwa itu sudah dilaporkan dengan Nomor : LP/B/756/X/2023/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 2 Oktober 2023. Namun, sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran.

“Pelakunya warga sekitar rumah kami. Tapi, sampai sekarang pelakunya masih berkeliaran,” kata orang tua korban, Siti Aminah (40), ketika mendatangi Warkop Jurnalis Medan, Kamis (26/10/2023) sore.

Dia berharap, insan media dapat mempublikasikan kasus yang dialami anak kedua dari tiga bersaudara tersebut agar pelaku segera ditangkap.

Siti menyebut, peristiwa itu bermula dari adanya chat terduga pelaku DS (20) ingin menggadaikan jam tangan seharga Rp 20 ribu kepada korban pada Minggu 1 Oktober 2023 sekira pukul 16.30 WIB.

Setelah chat itu, terlapor DS mengarahkan korban agar mereka bertemu di kawasan perumahan Vila MH Kecamatan Namorambe.

Korban kemudian dijemput temannya yang lain berinisial R (18). Mereka lalu berboncengan tiga naik sepeda motor.

Sampai di kawasan perumahan itu, R pergi, sementara DS memaksa korban masuk ke semak-semak. Korban sempat berontak dan mulutnya dibekap hingga akhirnya dianiaya serta diseret sampai tak sadarkan diri.

Kesempatan itu dimanfaatkan DS untuk memperkosa korban hingga pingsan. Pakaian korban dilucuti pelaku hingga yang tertinggal hanya bagian atas.

“Ketika anak saya pingsan itulah diperkosa. Anak saya sadar dalam kondisi celana panjang sudah dikalungkan di leher,” terang Siti.

Menurut Siti, pemerkosaan itu diketahui setelah korban tersadar dan mengadu kepadanya. Selanjutnya peristiwa itu dilaporkan ke Polresta Deliserdang, dilengkapi dengan bukti CCTV, rekaman korban dibonceng R dan DS. Mereka bertiga, dan posisi korban di paling belakang.

“Bukti-bukti termasuk CCTV dan celana panjang anak saya sudah kami serahkan sama penyidik,” pungkasnya.

Sementara, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tanggal 16 Oktober 2023 yang diterima korban menyebutkan, ditemukan bukti permulaan telah terjadi tindak pidana.

Kapolresta Deliserdang, AKBP Raphael Sandi ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler menyatakan, akan menindaklanjuti laporan kasus itu.

“Kami cek dulu, mohon waktu ya,” tandas Raphael. (red)

 

Zulham

Recent Posts

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan dalam…

3 hari ago

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

SERGAI (METROJURNAL.COM) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara secara resmi melantik Pengurus JMSI…

3 hari ago

USU dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Akademik melalui ICoPoF 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN…

3 hari ago

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaku pencurian sepeda motor wanita pengemudi ojek online (ojol), RA yang mengalami…

2 minggu ago

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Nahas dialami seorang wanita penyandang disabilitas. Pengemudi ojek online (ojol) di Medan…

2 minggu ago

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

2 minggu ago