Tersangka dugaan ujaran kebencian diamankan
MEDAN – Tim Siber Polda Sumut menangkap seorang pria pelaku dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) akun tiktok.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pria itu berdomisili di Kota Sorong, Kabupaten Papua Barat.
“Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” kata Hadi, Senin (27/11/2023).
Hadi mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan ujaran kebencian tersebut.
“Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian,” imbaunya.(red)
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan dalam…
SERGAI (METROJURNAL.COM) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara secara resmi melantik Pengurus JMSI…
MEDAN (METROJURNAL.COM) -Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaku pencurian sepeda motor wanita pengemudi ojek online (ojol), RA yang mengalami…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Nahas dialami seorang wanita penyandang disabilitas. Pengemudi ojek online (ojol) di Medan…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…