Categories: HEADLINEPERISTIWA

Polda Sumut Ungkap 43 Kasus dan Tangkap 65 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional

MEDAN   – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap 43 kasus peredaran narkoba selama 80 hari sejak Agustus-November 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 65 tersangka diamankan dari beberapa lokasi.

“Untuk barang bukti yang disita berupa sabu seberat 102,5 kg dan ganja 124 kg,” katanya didampingi Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Rabu (8/11/2023).

Yemi menerangkan, para tersangka yang diamankan itu dalam menjalankan usahanya mengedarkan narkoba dengan berbagai modus operandi seperti menggunakan bus angkutan, pesawat melalui bandara dan kendaraan pribadi.

“Untuk barang bukti sabu akan diedarkan ke Provinsi Lampung, Riau hingga Lombok melalui Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan barang bukti ganja akan diedarkan di Sumatera Utara,” terangnya.

Dari 65 tersangka yang diamankan itu, Yemi mengungkapkan, salah satunya narapidana dari Lapas Tanjung Gusta Medan. Saat ini para tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk barang bukti yang disita itu telah dimusnahkan sebagai komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara,” pungkasnya.

Selanjutnya, seberat 102,5 kilogram narkotika jenis sabu itu dimusnahkan.

Kata Yemi, sejumlah narkotika jenis sabu yang diamankan pihaknya merupakan jaringan dari luar negeri (Malaysia), dan rencananya diedarkan di Indonesia, seperti Aceh, Tanjung Balai, Medan, Riau dan Lampung.

“Sementara, untuk jaringan dalam Negeri merupakan dari Provinsi Aceh, Medan dan Deliserdang Sumatera Utara,” sebutnya.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan para pelaku saat beraksi, memasukkan sejumlah barang bukti jenis sabu tersebut ke dalam mobil.

Setelah dijemput dari Aceh dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil, selanjutnya dibawa ke Lampung dengan pengendalian dari dalam rutan.

Menurut Yemi, dari hasil pengungkapan itu dapat menyelamatkan masyarakat kurang lebih 906.408 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang.(red)

Zulham

Recent Posts

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan dalam…

1 hari ago

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

SERGAI (METROJURNAL.COM) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara secara resmi melantik Pengurus JMSI…

1 hari ago

USU dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Akademik melalui ICoPoF 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN…

1 hari ago

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaku pencurian sepeda motor wanita pengemudi ojek online (ojol), RA yang mengalami…

2 minggu ago

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Nahas dialami seorang wanita penyandang disabilitas. Pengemudi ojek online (ojol) di Medan…

2 minggu ago

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

2 minggu ago