• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Bongkar Peredaran Ganja 34 Kg Jaringan Sumut-Jakarta

Zulham by Zulham
17 Maret 2025
in HEADLINE
0
Barang bukti ganja jaringan Sumut-Jakarta/Ist/via RMOL

Barang bukti ganja jaringan Sumut-Jakarta/Ist/via RMOL

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika Sumatera Utara-Jakarta dengan mengamankan 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu pada Sabtu 15 Maret 2025.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah 34 kg ganja dan 6,98 gram sabu,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra dalam keterangannya, Minggu 16 Maret 2025 dilansir dari laman RMOL.

Ade mengatakan, dalam pengungkapan tersebut turut diamankan lima pelaku, masing-masing berinisial I, RR, S, P dan R.

Barang bukti ganja siap edar itu diamankan dari tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta.

Lokasi pertama polisi menangkap I (30) dengan barang bukti ganja siap edar seberat satu kilogram di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Sabtu 15 Maret 2025, pukul 16.30 WIB.

Pada hari yang sama, polisi mengamankan tiga kilogram ganja serta 6,98 gram sabu di sebuah rumah kontrakan di Gang Burung RT 08 RW 02, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, pada pukul 18.00 WIB.

Berikutnya polisi mengamankan 30 kilogram ganja siap edar dalam dua karung berwarna hijau di sebuah rumah kontrakan di Gang Burung No.9 RT 09 RW 02, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, pada pukul 21.00 WIB.

“Saat ini kelima tersangka telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ade. (YS)

 

Tags: BongkarJaringan Sumut-JakartaPeredaran Ganja 34 KgPolisi
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026

Recent News

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In