BATUBARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir pil ekstasi di Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Kamis (11/1/2024) dini hari.
Tiga anggota jaringan barang haram tersebut diamankan berikut 293 butir pil ekstasi yang diperoleh dari bandar warga Medan berinisial A.
“Dari kediaman A di Medan kita menemukan lagi 6.667 pil ekstasi. Namun, A sudah melarikan diri dan kini dalam pengejaran kita,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi, Jumat (12/1/2024) malam.
Fery menjelaskan, ketiga tersangka adalah, MAQ (19), A (19), keduanya warga Desa Lalang, Kecamatan Medan Deras, Kabupaten Batubara dan SP (31), warga Desa Tanah Merah, Air Putih, Batubara.
“Bersama ketiga tersangka disita barang bukti pil ekstasi 293 butir dan 3 unit handphone (HP),” jelasnya.
Kepada polisi, ketiga tersangka mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seorang bandar berinisial A, warga.
Namun, ketika dikembangkan ke kediamannya, A sudah keburu kabur dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“A sudah melarikan diri. Di rumah A kita menemukan barang bukti 6.667 butir lagi pil ekstasi,” terang Fery.
Dia menegaskan, pihaknya tetap komit memberantas peredaran narkoba. Dia berharap semua pihak perduli terhadap pemberantasan narkoba karena musuh bersama.
“Kita harap masyarakat mau memberi informasi tentang peredaran narkoba di sekitarnya, tentu akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (Zul)
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Penyuluh Agama Kristen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Sunggal, Sindar Purba,…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Menyikapi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara, UPTD Khusus…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi penyebaran…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara menggelar reviu…
MEDAN (METROJURNAL.COM) -Menjelang usia satu abad pada tahun 2028, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.…