Para pelaku kejahatan diamankan Polres Pelabuhan Belawan
MEDAN – Polres Pelabuhan Belawan menangkap buronan bandar narkoba berinisial ASS alias Mirin (27), warga Jalan Bulu Cina, Desa Kelambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, menjelaskan, dari tangan buronan bandar narkoba itu didapati barang bukti 8 butir pil ekstasi dan sejumlah surat diduga dijadikan sebagai jaminan dalam transaksi narkoba antara ASS dengan beberapa orang pengedar.
“Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan meringkus sejumlah teman ASS yang diduga menghalang-halangi penangkapan terhadap DPO bandar narkoba tersebut,” katanya, Selasa (5/12/2023).
Josua mengungkapkan, dalam dua pekan terakhir personel telah menangkap tujuh pengedar dan dua pengguna sabu dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Untuk proses lebih lanjut, kasus para pengedar maupun bandar serta pengguna itu masih kita kembangkan,” pungkasnya.(sumber: metrojurnal.com)
TOBA (METROJURNAL.COM) - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dr. Fatmawati, ST., M.Eng., melakukan kunjungan…
TOBA (METROJURNAL.COM) -Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara terus mendorong peningkatan penggunaan kontrasepsi modern dan penurunan…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Sejumlah warga di kawasan pergudangan di Komplek Medan Mas Karimun (MMK) menyampaikan…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Bagi sebagian keluarga di Sumatera Utara, hidup sering kali berjalan dengan keterbatasan.…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mengaku tetap siaga dan waspada dalam…
MEDAN (METROJURNAL.COM) -Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penandatanganan…