Para pelaku kejahatan diamankan Polres Pelabuhan Belawan
MEDAN – Polres Pelabuhan Belawan menangkap buronan bandar narkoba berinisial ASS alias Mirin (27), warga Jalan Bulu Cina, Desa Kelambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, menjelaskan, dari tangan buronan bandar narkoba itu didapati barang bukti 8 butir pil ekstasi dan sejumlah surat diduga dijadikan sebagai jaminan dalam transaksi narkoba antara ASS dengan beberapa orang pengedar.
“Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan meringkus sejumlah teman ASS yang diduga menghalang-halangi penangkapan terhadap DPO bandar narkoba tersebut,” katanya, Selasa (5/12/2023).
Josua mengungkapkan, dalam dua pekan terakhir personel telah menangkap tujuh pengedar dan dua pengguna sabu dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Untuk proses lebih lanjut, kasus para pengedar maupun bandar serta pengguna itu masih kita kembangkan,” pungkasnya.(sumber: metrojurnal.com)
MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…
Oleh : Budi Setiyono, Sesmendukbangga Kita menyaksikan bahwa dalam tiga dekade terakhir, China mengalami transformasi…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Pra…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Salah satunya…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen kuatnya untuk mengembalikan kejayaan…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Usai silaturahmi dan Sosialisasi Penguatan Kinerja Pelayanan Kesehatan bersama jajaran manajemen RSUD…