Para pelaku kejahatan diamankan Polres Pelabuhan Belawan
MEDAN – Polres Pelabuhan Belawan menangkap buronan bandar narkoba berinisial ASS alias Mirin (27), warga Jalan Bulu Cina, Desa Kelambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, menjelaskan, dari tangan buronan bandar narkoba itu didapati barang bukti 8 butir pil ekstasi dan sejumlah surat diduga dijadikan sebagai jaminan dalam transaksi narkoba antara ASS dengan beberapa orang pengedar.
“Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan meringkus sejumlah teman ASS yang diduga menghalang-halangi penangkapan terhadap DPO bandar narkoba tersebut,” katanya, Selasa (5/12/2023).
Josua mengungkapkan, dalam dua pekan terakhir personel telah menangkap tujuh pengedar dan dua pengguna sabu dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Untuk proses lebih lanjut, kasus para pengedar maupun bandar serta pengguna itu masih kita kembangkan,” pungkasnya.(sumber: metrojurnal.com)
LANGKAT (METROJURNAL.COM) - Komitmen memperkuat kesehatan ibu dan anak terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, memberikan penjelasan terkait penanganan…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Beredar video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan menetapkan dr. Galdy…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Tepuk tangan panjang disertai suasana haru menyelimuti Aula Utama Kantor Perwakilan BKKBN…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/Perewakilan BKKBN…