Categories: HEADLINEPERISTIWA

Polrestabes Medan Akan Menindaklanjuti Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik  Sekjen SMeCK Hooligan Bani Gultom

MEDAN   – Polrestabes Medan berjanji akan menindaklanjuti laporan awak media yang tergabung dalam Pewarta PSMS Medan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Sekjen SMeCK Hooligan, Bani Gultom.

Hal itu ditegaskan langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/11/2023) kemarin.

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan Pewarta PSMS terhadap pemilik akun @gultombani yang juga menjabat sebagai sekjen SMeCK Hooligan, Bani Gultom.

Kedepannya, penyidik akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

“Itu masih penyelidikan, nanti kita lidik dulu itukan masih ada tahapannya yang perlu dilakukan,” tegas Kompol Fathir.

Sementara itu, sejumlah awak media berharap laporan ini segera diproses agar ada efek jera bagi pelaku serta lebih menghargai tugas awak media dalam proses peliputan.

“Kita sangat berharap, pelaku ini diproses agar menjadi pelajaran bagi siapa saja untuk lebih bijak mengelola media sosial dan juga lebih menghargai tugas awak media dalam peliputan,” ungkap Abdi Panjaitan selaku pelapor kasus ini, Selasa (7/11/2023) siang.

Sebagai pihak pelapor, Abdi menilai langkahnya juga dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan Sekjen SMeCK Hooligan, Bani Gultom.

“Dengan bahasa yang tidak sopan sekaligus menganggap bahwa berita tidak layak sampai dinilai tidak punya kerjaan memposting suatu kejadian yang nyata di lapangan ini juga kesannya dia (Bani) seolah orang yang paling paham dengan tugas jurnalis,” ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan sejumlah awak media yang tergabung dalam Pewarta PSMS Medan melaporkan Bani Gultom selaku pemilik akun instagram @gultombani ke Polrestabes Medan, Jumat (3/11/2023) lalu.

Pelaporan itu dilakukan buntut dari adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bani terhadap jurnalis senior olahraga sekaligus pemilik media online olahraga, Abdi Panjaitan.

Kasus dugaan pencemaran nama baik itu tercantum dalam laporan polisi nomor: LP/B/3647/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Abdi mengatakan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Bani yang diketahui menjabat sebagai Sekjen SMeCK Hooligan itu terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023.

“Saya diberitahu oleh teman bahwa di Instagram terlapor (Bani Gultom) ada membuat kalimat di InstaStory yang tidak sopan dan menyinggung media saya,” ujarnya usai membuat laporan.

Dugaan pencemaran nama baik itu sendiri bermula saat media tersebut membuat berita di Instagram tentang PSMS Medan yang didenda Rp 12,5 juta akibat ulah suporter tim berjuluk Ayam Kinantan yang hadir di markas PSPS Riau.

Dalam regulasi tercantum jelas bahwa suporter tamu dilarang hadir ke stadion, dan berita itu merupakan keterangan resmi dari Komisi Disiplin PSSI.
Kemudian, Bani yang mengetahui unggahan di Instagram media tersebut meresponnya dengan membuat InstaStory di akun pribadinya @gultombani.

Dirinya mengunggah ulang postingan BOLAHITA dengan menambahkan kalimat berujar kebencian.

“Siapa pun yang merasa pemilik akun berita ini, bisikkan ke kupingnya ta*k anj**g sama kau. Sudah berlalu beberapa minggu masih saja di-up, kekurangan berita?,” tulisnya.

Tak sampai di situ, Bani kembali mengunggah sebuah kalimat di InstaStory seolah menunjukkan arogansinya.

“Jangan membangunkan singa yang lagi tidur, selagi dapurmu enggak diusik. Jangan coba-coba kau usik kami,” ucapnya.

Unggahan Bani itu dianggap tidak etis dan telah membuat citra yang buruk terhadap wartawan.(red)

 

Zulham

Recent Posts

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Dalam upaya memperkuat capaian Program Quick Wins dan mempercepat pelaksanaan Program Bangga…

1 minggu ago

Rico Waas: Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Harus Dibarengi Pembenahan Tata Kelola

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Medan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi…

1 minggu ago

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan dalam…

2 minggu ago

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

SERGAI (METROJURNAL.COM) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara secara resmi melantik Pengurus JMSI…

2 minggu ago

USU dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Akademik melalui ICoPoF 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN…

2 minggu ago

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaku pencurian sepeda motor wanita pengemudi ojek online (ojol), RA yang mengalami…

3 minggu ago