Tersangka pembunuhan sekaligus pemerkosaan penjual pakaian online digiring petugas
MEDAN – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita penjual pakaian online di rumah kosan, Jalan Pelajar, Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Selasa (5/12/2023) menjelaskan, pelaku yang ditangkap itu bernama Panji Satria, warga Jalan Sempurna dan sudah ditahan.
Dia menyebut, pelaku melakukan aksi pembunuhan karena ingin menguasai harta korban. Bahkan, sebelum dibunuh korban sempat disetubuhi pelaku.
“Hal itu diketahui dari hasil otopsi. Pelaku ini sudah mengenal korban sejak sebulan lalu melalui media sosial,” jelas Fathir.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
“Kasusnya masih terus didalami,” pungkas Fathir.(red)
LANGKAT (METROJURNAL.COM) - Komitmen memperkuat kesehatan ibu dan anak terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, memberikan penjelasan terkait penanganan…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Beredar video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan menetapkan dr. Galdy…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Tepuk tangan panjang disertai suasana haru menyelimuti Aula Utama Kantor Perwakilan BKKBN…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/Perewakilan BKKBN…