Categories: HEADLINEHUKRIM

Polrestabes Medan Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Penjual Pakaian Online

MEDAN  – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita penjual pakaian online di rumah kosan, Jalan Pelajar, Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Selasa (5/12/2023) menjelaskan, pelaku yang ditangkap itu bernama Panji Satria, warga Jalan Sempurna dan sudah ditahan.

Dia menyebut, pelaku melakukan aksi pembunuhan karena ingin menguasai harta korban. Bahkan, sebelum dibunuh korban sempat disetubuhi pelaku.

“Hal itu diketahui dari hasil otopsi. Pelaku ini sudah mengenal korban sejak sebulan lalu melalui media sosial,” jelas Fathir.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

“Kasusnya masih terus didalami,” pungkas Fathir.(red)

Zulham

Recent Posts

BKKBN Sumut Gelar Reviu Program Bangga Kencana

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara menggelar reviu…

4 minggu ago

Jelang 1 Abad, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Menjelang usia satu abad pada tahun 2028, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.…

1 bulan ago

Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan peringatan…

1 bulan ago

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

2 bulan ago

BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan bersama Universitas Sumatera Utara menggelar kegiatan Fun Run BPJS Kesehatan–USU…

3 bulan ago

Partisipasi Masyarakat Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr. Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan menegaskan, partisipasi…

3 bulan ago