Categories: HEADLINEPOLITIK

Sosper di Kecamatan Medan Kota,  Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan Fauzi  Imbau Masyarakat Urus Adminduk

MEDAN – Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi menyebut bahwa Pemko Medan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terkhusus dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

Selain di kantor camat serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pengurusan adminduk kini bisa dilakukan secara online melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Sekarang pengurusan sudah lebih mudah, jadi saya imbau kepada Bapak Ibu semua untuk segera mengurus adminduk. Tidak perlu mengantri, dari rumah sudah bisa mengurus secara online dan waktunya langsung ditentukan untuk datang ke MPP,” ucap Fauzi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk di Jalan Teladan, Kecamatan Medan Kota dan Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Area, Minggu (9/2/25).

Dikatakan Fauzi, semua inovasi yang dilakukan Pemko Medan saat ini agar masyarakat bisa semakin mudah mendapatkan pelayanan.

“Kalau pun semua sistem yang dibuat Pemerintah sudah sangat mudah dan efisien, tidak ada lagi alasan Bapak Ibu untuk tidak mengurus adminduk. Segera lapor ke kepala lingkungan (kepling) apa yang ingin diurus. Jika ada kesulitan lapor ke saya ataupun tim, pasti akan saya bantu. Melalui kegiatan ini juga bisa,” katanya.

Ditegaskan anggota Komisi I DPRD Kota Medan ini, setiap warga negara harus memiliki dokumen sejak lahir hingga meninggal dunia.

“Semua harus jelas tercatat di Disdukcapil. Ini semua untuk Bapak Ibu semua juga. Nanti jika ada urusan akan lebih gampang, karena datanya jelas. Begitu juga saat anak-anaknya ingin mencoba masuk ke sekolah kedinasan, datanya akan lengkap,” ujarnya.

Salah seorang warga, Rismawati warga Link XIII mengeluhkan terkait berbedanya tanggal surat nikah dan kartu keluarga (KK). Begitu juga dengan anaknya yang saat ini sudah besar-besar namun belum memiliki akte kelahiran.

Menanggapi keluhan itu, perwakilan Disdukcapil, Erwin menjelaskan bahwa warga bisa datang ke kantor camat dengan melampirkan semua dokumen (buku nikah dan KK) tersebut.

“Silahkan datang saja Ibu, nanti pasti akan kita bantu,” ucapnya.

Dijelaskan Erwin, untuk kondisi saat ini blangko KTP memang terbatas, hanya ada 220 blangko setiap hari di MPP Kota Medan.

“Untuk solusinya bisa datang ke kantor camat untuk membuat Identitas Kartu Digital (IKD). IKD ini berfungsi untuk semua data. Jadi misalnya KTP ataupun KK hilang, dengan adanya IKD ini bisa langsung dicetak, karena datanya sudah ada,” katanya.

Turut hadir dalam Sosper itu Camat Medan Kota, Kurah Teladan Barat, Perwakilan Disdukcapil Kota Medan dan Karang Taruna Kecamatan Medan Kota. (red)

Zulham

Recent Posts

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan dalam…

2 hari ago

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

SERGAI (METROJURNAL.COM) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara secara resmi melantik Pengurus JMSI…

2 hari ago

USU dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Akademik melalui ICoPoF 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN…

2 hari ago

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaku pencurian sepeda motor wanita pengemudi ojek online (ojol), RA yang mengalami…

2 minggu ago

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Nahas dialami seorang wanita penyandang disabilitas. Pengemudi ojek online (ojol) di Medan…

2 minggu ago

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

2 minggu ago