Categories: HUKRIM

Bapemperda DPRD Sumut FGD Implementasi UU HKPD, Meryl: Payung Hukum Penerimaan Pajak Daerah

MEDAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) implementasi undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD) dalam rangka optimalisasi pajak daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara, Meryl Rouli Saragih, mengatakan daerah mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam menyelenggarakan pemerintahan dengan baik, diperlukan sumber-sumber pembiayaan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan bagi daerah, perlu menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru.

“Penyelenggaraan FGD ini agar UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan penerimaan daerah di Sumatera Utara,” kata Meryl dalam FGD UU HKPD dalam rangka optimalisasi pajak daerah, di Hotel Grandika Medan, Kamis (26/10/2023).

Meryl mengatakan sebelum UU Nomor 1 Tahun 2022 diterbitkan, sudah ada aturan sebelumnya. Tetapi capaian-capaian UU yang lama dianggap oleh pemerintah pusat tidak memberi kontribusi yang signifikan. Oleh karena itu untuk menyempurnakan pemungutan pajak di tingkat daerah khususnya di provinsi, diterbitkan UU tersebut.

“Setelah adanya UU ini mentransformasikan sistem desentralisasi fiskal yang artinya memperkuat peran daerah. Mengatur di dalamnya tentang perbaikan dan pemerataan layanan publik, sebagai salah satu pilar penopang dari pembangunan di daerah adalah UU HKPD,” ujar Anggota DPRD Provsu Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Sehingga, setelah UU HKPD ini terbit, maka pemerintah daerah wajib membuat payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) yang mengacu pada UU HKPD. Adapun peraturan pemerintah yakni PP Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah. Perda ini yang mengatur lebih detail dan menjadi pedoman daerah khususnya provinsi dalam membangun sebuah tata kelola penerimaan pajak untuk lebih komprehensif dan baik.

“Di mana penekanan dalam UU HKPD ini, bagaimana cara pemungutan pajak/retribusi dioptimalkan. Kedua, penekanan UU ini juga kerja sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Kenapa harus kerja sama? Karena akan ada bagi hasil di pajak-pajak tertentu, ada bagi hasil di antara provinsi dan kabupaten/kota,” ungkapnya.

Didampingi Tenaga Ahli, MH Yunus, Meryl menambahkan terkait pemungutan retribusi pajak dipusatkan dalam kebijakan satu perda. Sebab selama ini semua dibuat masing-masing misalnya dalam peraturan pergub dan perwal/perbup. Ke depan peraturan itu tidak boleh lagi dan semua diatur secar lengkap di dalam satu perda yaitu perda pajak daerah dan retribusi daerah.

Wakil Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Sumatera Utara ini berharap penyelenggaraan FGD ini bisa menjaring masukan dan pendapat peserta secara interaktif untuk bisa menyampaikan harapannya terkait pajak daerah. Ketika UU HKPD ini diimplementasikan dalam perda, ungkap Meryl, maka perda yang sudah jadi dapat memuaskan masyarakat khususnya masyarakat Sumut.

“Karena penerimaan lewat pajak adalah mencapai hampir sepertiga dari pendapatan daerah di Sumut. Hal ini sangat signifikan dan vital, maka kesadaran masyarakat dalam membayar pajak itu sangat diharapkan. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, maka sosialisasi seperti harus rajin kita sosialisasikan,” pungkasnya. (Red)

Zulham

Share
Published by
Zulham

Recent Posts

BKKBN Sumut Gelar Reviu Program Bangga Kencana

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara menggelar reviu…

1 bulan ago

Jelang 1 Abad, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Menjelang usia satu abad pada tahun 2028, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.…

1 bulan ago

Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan peringatan…

1 bulan ago

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

3 bulan ago

BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan bersama Universitas Sumatera Utara menggelar kegiatan Fun Run BPJS Kesehatan–USU…

3 bulan ago

Partisipasi Masyarakat Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr. Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan menegaskan, partisipasi…

3 bulan ago