Categories: HUKRIM

Ditangkap di Sibolga, Anak Bedagai Alasan Rental Mobil, Dijual Rp31 Juta

SERGAI – TIM unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menciduk diduga pelaku penggelapan/penipuan, yang dilakukan MM alias Landa (21) warga Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin (Bedagai), pada hari Kamis (16/11/2023).

Landa ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, di Desa Sei Giring kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Sibolga), Selasa (28/11/2023).
Sementara temannya G alias Guna (35) warga Kecamatan Tanjung Beringin, sampai saat ini belum tertangkap.

Demikian disampaikan Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Tobat Sihombing didampingi Ps Kasi Humas/KBO Satreskrim Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk, melalui siaran pers kepada media, Minggu (3/12/2023).
“Pelaku Landa ditangkap berdasarkan pengaduan Syamsul Dalimunthe (57) warga Dusun I Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, dengan tuduhan telah melakukan penipuan/penggelapan mobil merk Daihatsu Xenia BK 1434 ZA milik pengadu, dengan awalnya perjanjian rental (pinjam sewa) pada hari Kamis 16/11/2023 pukul 19.30 WIB di rumah pelapor. Alasannya cuma mau pakai sehari saja, dan sempat memberikan uang panjar sebesar Rp 100 ribu, kepada anak pemilik mobil Alinda Yowan Munthe (24),” jelas AKP T. Sihombing.

Pelapor juga mengakui, kalau tersangka sering merental mobilnya untuk keperluannya. Makanya sehari kemudian, terduga ada menelepon kalau malam itu dirinya tidak jadi ke Tebing, tapi ke Medan dan mengatakan, “aku masih di Medan dan soal rental mobil, akankah itu Wak”, kata tersangka, karena selama ini tersangka tak pernah bermasalah jadi pelapor tidak curiga.
Setelah dua hari tak ada kabar, apalagi nomor hape milik tersangka tidak aktif dan sulit dihubungi, akhirnya pelapor membuat Laporan Polisi ke Polsek Tanjung Beringin pada tanggal 17/11/2023 malam.

Dari hasil penyelidikan, lanjut AKP Tobat Sihombing diperoleh informasi kalau tersangka berada di daerah Sibolga, di rumah saudaranya.
Tak membuang waktu, personel Reskrim Polsek Tanjung Beringin diminta mengejar keberadaan tersangka. Berkat bantuan dari berbagai pihak, akhirnya Landa sang pelaku penggelapan mobil rental, berhasil diciduk dirumah saudaranya saat sedang tidur, Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.

Dari interogasi awal, Landa mengaku kalau mobil yang direntalnya sudah dijual kepada oknum yang tak dikenalnya seharga Rp 31 juta.
“Yang menjualkan dan yang kenal dengan pembelinya adalah G alias Guna, dan uangnya diduga G juga ikut menikmatinya, sebab sejak dari awal keduanya memang jalan bersama. Pelaku kemudian diboyong ke Polsek Tanjung Beringin, untuk pemeriksaan dan G masih terus dicari keberadaannya. Pelaku kita jerat pasal 372 dan 378 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan,” tandas AKP T. Sihombing. (sumber: metrojurnal.com)

 

Zulham

Share
Published by
Zulham

Recent Posts

BKKBN Sumut Gelar Reviu Program Bangga Kencana

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara menggelar reviu…

4 minggu ago

Jelang 1 Abad, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Menjelang usia satu abad pada tahun 2028, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.…

1 bulan ago

Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan peringatan…

1 bulan ago

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

2 bulan ago

BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan bersama Universitas Sumatera Utara menggelar kegiatan Fun Run BPJS Kesehatan–USU…

3 bulan ago

Partisipasi Masyarakat Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr. Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan menegaskan, partisipasi…

3 bulan ago