Tersangka pemilik ganja diamankan bersama barang bukti
LABUSEL – Seorang pria paruh baya bernama Ibda Muliadi Siregar (54), diringkus polisi pada Selasa (29/11/2023) petang.
Sebab, warga Lingkungan Kampung Baru 3, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel itu nekat merokok bercampur ganja.
Dari tersangka yang ditangkap di Lingkungan Labuhan Lama, Kotapinang Kecamatan Kotapinang, Labusel disita barang bukti 1 batang rokok bercampur daun ganja kering seberat 1, 06 gram, 1 bungkus kertas coklat berisi ganja kering seberat 2,41 gram, 1 bungkus kertas tiktak, 1 unit handphone (HP) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R BK 6604 YAI.
“Kita mendapat informasi di lokasi sering terjadi transaksi jual beli sabu dan ganja sehingga dilakukan penggerebekan,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasi Humas, AKP S Gurusinga, Minggu (3/11/2023).
Disebutkannya, ketika melakukan penyelidikan pihaknya mencurigai gerak-gerik tersangka yang sedang berada di atas sepeda motor sehingga langsung diamankan dan digeledah.
“Di tangan sebelah kanan tersangka ditemukan 1 batang rokok bercampur daun ganja kering,” sebutnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Labusel. Dia mengakui ganja tersebut miliknya.(red)
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Penyuluh Agama Kristen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Sunggal, Sindar Purba,…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Menyikapi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara, UPTD Khusus…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi penyebaran…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara menggelar reviu…
MEDAN (METROJURNAL.COM) -Menjelang usia satu abad pada tahun 2028, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.…