Categories: HUKRIM

Polsek Barteng Ringkus Dua Pengedar Narkoba

PALAS – Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng), Polres Palas, kembali meringkus dua terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial MRS, (51) dan MDS, (28). di Kebun sawit milik masyarakat di wilayah Desa Gunung Manaon, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (9/11/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Kapolsek Barteng, AKP Syawaluddin, bersama Kanit Reskrim Polsek Barteng Ipda Supangat, SH, kepada Wartawan, Jumat, (10/11/2023) membenarkan penangkapan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Barteng, Ipda Supangat menerangkan, berdasarkan informasi masyarakat pada hari itu menyebutkan, bahwa orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu melakukan transaksi di lokasi tersebut.

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta 3 anggota opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian di lokasi.
Melihat kedua pelaku, petugas menangkap dan menggeledah yang barang bukti berupa dompet kecil berwarna orange yang dilempar pelaku berinisial MRS ke arah sawit.

Namun, petugas melakukan pencarian dan menemukan dompet tersebut berada tidak jauh dari tempat pelaku berdiri dan melakukan pengecekan terhadap dompet tersebut.

Dikatakan, dari hasil pengecekan terhadap dompet di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus kecil plastik klip kecil transparan di duga berisi narkotika jenis sabu., 1 lembar uang pecahan Rp100.000.

“Kami juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa 2 mancis tanpa kepala warna merah dan kuning, 1 kaca pirex, 1 timbangan elektrik warna silver, 1 bungkus plastik klip sedang berisikan 10 bungkus plastik klip kecil transparan kosong, 14 pipet runcing dan 1 HP merek Samsung galaxi A50S,” jelasnya.

Adapun kedua pelaku berasal dari daerah yang berbeda yakni untuk MRS (51) dari Desa Siala Gundi, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. MDS (28) dari Desa Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

“Terhadap kedua pelaku terduga pengedar narkoba, MRS dan MDS serta barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolsek Barteng guna proses selanjutnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Barteng.

Ditegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran penggunaan narkoba dan jenis obat terlarang lainnya.

“Untuk mengantisipasi bahaya narkoba perlu adanya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, termasuk saya imbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi bagi putra putrinya agar jangan sampai terjebak dengan masalah narkoba,” pungkasnya. (sumber: metrojurnal.com)

Zulham

Share
Published by
Zulham

Recent Posts

BKKBN Sumut Gelar Reviu Program Bangga Kencana

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara menggelar reviu…

1 bulan ago

Jelang 1 Abad, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Menjelang usia satu abad pada tahun 2028, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.…

1 bulan ago

Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan peringatan…

1 bulan ago

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

3 bulan ago

BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan bersama Universitas Sumatera Utara menggelar kegiatan Fun Run BPJS Kesehatan–USU…

3 bulan ago

Partisipasi Masyarakat Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr. Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan menegaskan, partisipasi…

3 bulan ago