Petugas Polsek Kutalimbaru saat melakukan pengecekan judi dadu putar, Jumat (17/11/2023)
KUTALIMBARU – Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yang melakukan pengecekan tentang adanya judi dadu di Dusun ll Namo Rindang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang, Jumat (17/11/2023) pukul 16.00 WIB.
Petugas dari Polsek turun setelah adanya info dari medua online yang menyebutkan, di daerah tersebut ada judi dadu putar, Poldasu diminta untuk turun ke lokasi dimaksud.
Kapolsek Kutalimbaru Akp Ahmad Haidir Harahap didampingi
Kanit Reskrim Iptu Ervan Siahaan mengatakan, menindaklanjuti hal itu Kanit Reskrim bersama-sama dengan Kepala Desa Sukadame turun ke lokasi.
Namun, tiba di lokasi, petugas tidak ada menemukan kegiatan judi dadu yang dimaksud.
Begitupun, pihak Polsek Kutalimbaru tetap melakukan kordinasi kepada Kepala Desa Sukadame D.Ginting agar melarang kegiatan perjudian yang ada di desa tersebut.
“Selama kegiatan pengecekan di lokasi situasi aman dan terkendali,” kata Akp Ahmad Haidir Harahap.
(sumber: metrojurnal.com)
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Penyuluh Agama Kristen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Sunggal, Sindar Purba,…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Menyikapi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara, UPTD Khusus…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi penyebaran…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara menggelar reviu…
MEDAN (METROJURNAL.COM) -Menjelang usia satu abad pada tahun 2028, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.…