OK Faizal
MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menahan OK Faizal, Kamis (22/2/2024), setelah statusnya resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Adik kandung mantan Bupati Batubara Zahir ini ditahan dalam perkara dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara dengan jumlah barang bukti Rp 2 Miliar.
Diketahui, OK Faizal merupakan calon legislatif (caleg) PDI-P untuk DPRD Sumut 2024 nomor urut 3 Dapil 5, yang meliputi Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjungbalai
Dikenal sebagai sosok pegusaha, Faizal juga menjabat ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Batubara Periode 2020-2025.
Sebelumnya diberitakan, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan kecurangan dan suap rekrutmen PPPK Kabupaten Batubara.
Keempatnya yakni OK Faizal, Kepala Dinas Pendidikan Adenan Haris, Sekretaris Disdik DT dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan RZ. (R)
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Bagi sebagian keluarga di Sumatera Utara, hidup sering kali berjalan dengan keterbatasan.…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mengaku tetap siaga dan waspada dalam…
MEDAN (METROJURNAL.COM) -Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penandatanganan…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Berbagai informasi yang beredar di media sosial (medsos) saat ini tidak bisa…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Provinsi Sumatera Utara dinilai memiliki peluang besar untuk mengembangkan health tourism atau…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem kini…