Categories: HUKUM

Akses Menuju Tanahnya Ditutup, Pemilik Lahan Laporkan Developer PT Sumber Hasan Asri Permai

ASAHAN ( .COM) – Merasa keberatan karena akses menuju lokasi tanahnya ditutup, pemilik lahan/tapak rumah Buwono Prawana secara resmi melaporkan pihak developer/pengembang perumahan PT Sumber Hasan Asri Permai ke Mapolres Asahan.

“Buwono Prawana selaku klien kita saat telah membuat pengaduan masyarakat (dumas) atas perbuatan yang diduga dilakukan pihak developer perumahan PT Sumber Hasan Asri Permai ke Mapolres Asahan,” jelas Leo L Napitupulu melalui rekannya, EST Purba selaku kuasa hukum pelapor kepada wartawan pada beberapa waktu lalu.

Dumas tersebut, lanjut EST Purba, sebelumnya telah diterima pihak Polres Asahan dengan nomor LI/40/V/Res.I. 24/2023/ Reskrim tertanggal 24 Mei 2023 dan surat perintah penyelidikan nomor SP Lidik/ 652/V/2023/Reskrim.

“Perbuatan yang dilakukan oleh pihak developer perumahan PT Sumber Hasan Asri Permai tersebut yaitu dengan sengaja melakukan penutupan akses jalan ke lokasi lahan milik klien kita/pelapor dinilai jelas sudah melanggar peraturan sebagaimana yang tertuang dalam KUHP maupun KUHAP,” tegasnya.

Dirinya mengatakan, jika permasalahan tersebut saat ini juga telah ditangani oleh pihak Tipidter Sat Reskrim Polres Asahan.

“Sekedar informasi, jauh sebelum areal itu dikelola oleh pengembang, Buwono Prawana selaku klien kita memiliki dua bidang tanah yang masih dalam satu areal di jalan Singa Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat telah memiliki sertifikat yang telah dikeluarkan BPN Kabupaten Asahan,” ucapnya.

Menurut EST Purba, seiring berjalannya waktu, areal tersebut dikelola oleh pihak pengembang, termasuk tanah yang dimiliki oleh kliennya.

“Entah apa maksudnya, pihak developer PT Sumber Hasan Asri Permai kemudian menembok akses jalan keluar masuk menuju lahan/ tanah klien kita, sehingga klien kita itu tidak bisa untuk memasuki lahan/tanah tersebut,” katanya.

EST mengungkapkan, meskipun sebelumnya sudah dilakukan kegiatan musyawarah di kantor Kelurahan Sei Renggas, namun pihak developer PT Sumber Hasan Asri Permai itu enggan untuk membongkar bangunan tembok yang menutupi lahan/tanah milik klien kami.

“Pada hari ini, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Asahan telah melakukan olah TKP ke lokasi. Kegiatan tersebut disaksikan oleh pihak BPN Asahan, pihak Kelurahan Sei Renggas dan kedua belah pihak,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, seharusnya pihak developer perumahan PT Sumber Hasan Asri Permai tidak melakukan penutupan akses jalan terhadap lokasi lahan/tanah milik Buwono.

“Seharusnya pihak developer perumahan PT Sumber Hasan Asri itu mengerti dan memahami jika semua perbuatan yang akan dilakukan mempunyai dasar hukumnya,” katanya. (ded).

Zulham

Recent Posts

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Dalam upaya memperkuat capaian Program Quick Wins dan mempercepat pelaksanaan Program Bangga…

4 hari ago

Rico Waas: Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Harus Dibarengi Pembenahan Tata Kelola

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Medan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi…

5 hari ago

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan dalam…

1 minggu ago

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

SERGAI (METROJURNAL.COM) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara secara resmi melantik Pengurus JMSI…

1 minggu ago

USU dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Akademik melalui ICoPoF 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN…

1 minggu ago

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaku pencurian sepeda motor wanita pengemudi ojek online (ojol), RA yang mengalami…

3 minggu ago