• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home HUKUM

BNNP Sumut Sita 99 Kg Sabu Sepanjang 2023

Zulham by Zulham
3 Januari 2024
in HUKUM
0
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (27/12/2023)

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (27/12/2023)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN  –  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) selama 2023 telah mengungkap sebanyak 94 kasus tindak pidana peredaran narkotika dari berbagai daerah.

Seberat 99.560,82 gram sabu-sabu disita dan barang bukti lainnya.

Data itu disampaikan Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, dalam rilis akhir tahun pengungkapan kasus tindak narkotika, Rabu (27/12/2023).

“Dari 94 kasus pengungkapan narkoba itu sebanyak 129 orang tersangka telah diamankan dari berbagai wilayah Sumatera Utara,” katanya.

Toga menyebutkan, selama 2023 BNN Sumut juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 99.560,82 gram, ganja 190.438,3 gram dan pil ekstasi sebanyak 998,5 butir.

“Juga melakukan pemberantasan terhadap jaringan sindikat narkotika dengan merazia tempat hiburan malam, kos-kosan dan hotel sebanyak 222 kegiatan serta mendeteksi 997 orang menyalahgunakan narkoba,” sebutnya.

Mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut juga menyampaikan BNN Sumut selama 2023 telah melakukan program rehabilitasi terhadap 3.663 orang pecandu narkoba dengan rincian 1.792 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 1.871 orang menjalani rehabilitasi rawat inap.

“BNN Sumut juga telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba diantaranya memusnahkan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal seluas 6 hektar dengan total mencapai 6 ton,” ujarnya.

Toga menambahkan, BNN Sumut sepanjang 2023 telah melakukan pemetaan terhadap kawasan rawan narkoba di 4 kelurahan dan 2 desa. Dengan kategori bahaya yakni Kelurahan Kota Matsum I dan Kota Matsum 4, Kecamatan Medan Area.

“Kemudian, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal dan Desa Rao-Rao Dolok, Kabupaten Mandailing Natal,” pungkasnya.(red)

Tags: BNNP SUMUTsabuSita 99 Kg Sabu Sepanjang 2023
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

27 Januari 2026

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026

Media Massa Penting di Tengah Ketidakpastian Informasi di Medsos

18 Januari 2026

Recent News

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

27 Januari 2026

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026

Media Massa Penting di Tengah Ketidakpastian Informasi di Medsos

18 Januari 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In