MADINA – Setelah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Krimsus Tipikor Polda Sumut, Dollar diharapkan membongkar semua siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi (suap) seleksi PPPK Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 2023.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) inisial DHS resmi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Mapoldasu, Jum’at (12/1/2024).
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp terkait status Kadisdik Madina tersebut.
“DHS resmi ditahan hari ini. Sesuai gelar perkara oleh Dirkrimsus yang dilakukan penyidik unit Tipikor Polda, DHS resmi ditetapkan tersangka,” ungkap Hadi
Hadi juga menjelaskan, saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kemungkinan penambahan tersangka masih sangat memungkinkan.
“Penyidik masih melanjutkan proses. Kita tunggu saja,” tulisnya.
Kadisdik Madina, DHS sesuai pemberitaan sebelumnya diamankan tim Tipikor Poldasu sejak Rabu (03/01/2024). DHS diamankan dalam kasus dugaan korupsi.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, saat itu DHS diamankan di Panyabungan ketika tim Tipikor Poldasu dibawah pimpinan Kompol Ramli Sembiring melakukan penyelidikan adanya dugaan suap dan korupsi dalam penerimaan PPPK Guru tahun 2023 di Kabupaten Madina. (Sir)
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan dalam…
SERGAI (METROJURNAL.COM) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara secara resmi melantik Pengurus JMSI…
MEDAN (METROJURNAL.COM) -Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaku pencurian sepeda motor wanita pengemudi ojek online (ojol), RA yang mengalami…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Nahas dialami seorang wanita penyandang disabilitas. Pengemudi ojek online (ojol) di Medan…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…