• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gerai Mie Gacoan Digeruduk Massa, Diduga Gunakan Air Tanah Tanpa Izin serta Tidak Miliki AMDAL & IPAL

Zulham by Zulham
31 Oktober 2024
in HEADLINE, HUKUM
0
Koordinator Aksi, Ihksan Harahap saat berorasi di depan perwakilan dari Gerai Mie Gacoan

Koordinator Aksi, Ihksan Harahap saat berorasi di depan perwakilan dari Gerai Mie Gacoan

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN (METRO JURNAL.COM) – Gerai Mie Gacoan di Jalan SM Raja, Medan Kota, Kota Medan digeruduk massa, Rabu (30/10/2024). Aksi massa yang tergabung dalam Lintas Kajian Kaum Gerakan (LINKKAR) itu karena pihak Mie Gacoan diduga telah melakukan tindak pidana melakukan penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan kegiatan usaha tanpa izin.

” Kami minta Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar segera memeriksa dokumen izin pengusahaan air tanah (SIPA) PT Mitra Bali Sukses atau Mie Gacon. Kami menduga jika hingga hari ini pihak Mie Gacoan telah memanfaatkan air tanah tanpa izin, ” ujar Koordinator Aksi, Ihksan Harahap dalam orasinya.

Lebih lanjut, dia mengatakan agar Polda Sumatera Utara juga menindak tegas Pimpinan PT Mitra Bali Sukses, jika terbukti melakukan perbuatan dugaan melawan hukum sebagaimana pasal 70 huruf c undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Disebutnya, hal itu sebagai bukti tindakan tegas dan tidak tebang pilih Polda Sumatera Utara dalam penegakan hukum.

” Tadi kami juga sudah melakukan aksi demonstrasi ke Poldasu dan Polrestabes Medan. Kami akan terus menyuarakan ini hingga adanya tindakan hukum tegas bagi pengusaha yang hanya ingin mengambil untung tanpa memperdulikan peraturan dan undang-undang yang berlaku, ” tandasnya mengakhiri.

Pantauan Wartawan, menyikapi aksi itu, pihak Mie Gacoan mengutus seorang Pegawainya untuk memberi tanggapan. Namun sayangnya, jawaban pegawai itu malah membuat suasana semakin ricuh karena pegawai itu mengaku baru saja mengetahui aksi massa itu dari pihak Kepolisian Polsek Medan Kota yang mengawal aksi itu.

” Kalau pihak pimpinan mau dihadirkan hari tidak bisa karena kan dari Jakarta jadi tidak mungkin. Dari saya itu aja Bang, ” ucapnya singkat.

Selain itu, berdasarkan informasi diterima harianstar.com, gerai Mie Gacoan juga tidak memiliki IPAL dan AMDAL sehingga diduga sengaja mencemari lingkungan hanya demi keuntungan. Pihak terkait yakni Kepala BLH Kota Medan, M Husni dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar yang telah dikonfirmasi mengakui bahwa gerai Mie Gacoan tidak miliki IPAL dan AMDAL. (rel)

Tags: AMDALGerai Mie GacoanGerai Mie Gacoan Digeruduk MassaGunakan Air Tanah Tanpa IzinIPALMie Gacoan
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

22 April 2026

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026

Recent News

Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

22 April 2026

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In