Categories: HUKUM

IYE Laporkan Dugaan Kecurangan PPPK Madina 2023 Ke Bareskrim Polri

JAKARTA – Kisruh seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mandailing Natal (Madina) tahun 2023 menjadi sorotan berbagai pihak.

Selain telah diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan kongkalikong yang berbau permainan uang juga mendapat reaksi keras dari sebuah yayasan di Jakarta. Indonesia Youth Epicentrum (IYE) secara resmi telah melayangkan surat pengaduan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Surat pengaduan IYE tersebut nomor : 004/B/IYE/01/2024 yang ditujukan langsung kepada kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Drs Wahyu Widada, M.Phil, Selasa (02/01/2024), ditandatangani oleh Ketua IYE, Ilham F dan sekretaris Wadih Arrasyid.

Dalam surat pengaduan IYE itu ada beberapa poin pengaduan yang dilaporkan tentang dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 di Kabupaten Madina yang notabene merugikan peserta setelah pengumuman tanggal 22 Desember 2023 lalu dengan pengumuman nomor : 810/2642/BKPSDM/2023.

“Surat pengaduan dugaan kecurangan penerimaan ASN PPPK yang dilakukan panitia seleksi ini kita sampaikan ke Bareskrim Polri agar ditindaklanjuti guna memberikan rasa keadilan karena telah meresahkan dan merugikan serta menzalimi para peserta,” ujar Sekretaris IYE Wadih Arrasyid, dalam siaran persnya,Selasa (2/1/2024).

Wadih menegaskan, adapun beberapa poin yang dilaporkan dan diserahkan bukti terkait indikasi kecurangan penerimaan seleksi PPPK Madina tahun 2023 ke Bareskrim Polri yakni :
1. Panitia seleksi daerah tidak transparan kepada peserta karena tidak mengumumkan mekanisme penilaian dibuktikan dengan adanya beberapa surat pernyataan dari peserta yang tidak mengetahui adanya penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang menyebabkan nilai Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan BKN pusat berkurang. 2. Banyaknya peserta yang lulus dengan nilai bertambah diatas ambang batas yang
ditentuakan oleh keputusan Menpan-RB nomor 649 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi
PPPK guru (bukti terlampir). 3. Pelaksanaan seleksi SKTT disenyalir panitia seleksi cq Badan Kepengawaian Daerah dan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mandailing Natal tidak objektif dalam memberikan nilai
kepada peserta seleksi karena nilai yang diberikan kepada peserta honorer yang mengabdi selama 16 tahun sd 18 tahun diberikan nilai satu poin, sedangkan yang mengabdi selama 2 tahun diberikan nilai 9 tahun (bukti terlampir).

”Berdasarkan poin-poin tersebut diatas kuat dugaaan kami, seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 yang terjadi di Kabupaten Madina Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sarat permainan suap,” tegasnya mengakhiri. (Sir)

Zulham

Recent Posts

Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Dalam rangka menindaklanjuti Nota Dinas Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN…

1 minggu ago

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

2 minggu ago

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

Oleh : Budi Setiyono, Sesmendukbangga Kita menyaksikan bahwa dalam tiga dekade terakhir, China mengalami transformasi…

2 minggu ago

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Pra…

3 minggu ago

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Salah satunya…

3 minggu ago

Zakiyuddin Ajak Tenaga Medis Bangun Kepercayaan Publik Kepada RS Pirngadi

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen kuatnya untuk mengembalikan kejayaan…

4 minggu ago