Categories: HUKUM

Jaksa Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Sadis 2 Bocah di Deli Serdang

MEDAN Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus dugaan penikaman terhadap tiga bocah di Percut Seituan, Deli Serdang. Peristiwa tragis ini mengakibatkan 2 korban meninggal dunia.

“Ya, kita telah menerima tahap II kasus dugaan penikaman yang menyebabkan dua anak meninggal dunia, dengan tersangka Rudi Sihaloho,” ujar Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).

Pihaknya mengatakan, pelimpahan tahap II itu dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan kepada jaksa penuntut umum (JPU), pada Kamis (12/3/2025), di ruang tahap II Pidum Cabjari Labuhan Deli.

“Setelah tahap II diterima, kita melakukan penahanan terhadap tersangka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, sembari menunggu proses penyusunan berkas dakwaan oleh JPU untuk segera dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Dia menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja merampas nyawa orang lain Subs Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 80 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Sebelumnya warga Gang Dahlia VII, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, digegerkan oleh aksi penikaman brutal terhadap 3 bocah yang merupakan abang-beradik, pada 9 Desember 2024 lalu.

Dalam peristiwa itu, dua korban berinisial OS (3) dan DS (2) meninggal dunia akibat serangan sadis tersebut, sementara satu korban lainnya, yakni NS (6), menjalani perawatan intensif.

Rudi Sihaloho (41), tersangka penikaman itu diketahui merupakan tetangga yang tinggal tepat di depan rumah korban.

Tersangka melancarkan aksinya saat lingkungan sedang sepi dan orangtua para korban tidak berada di rumah.

Setelah menikam para korban, Rudi tidak langsung melarikan diri. Ia berkeliling dengan sepeda dan akhirnya tiba di pos unit lalu lintas Polsek Tembung untuk menyerahkan diri.

“Pelaku ini bilang ke petugas di pos mau menyerahkan diri, tapi tidak jelas karena apa. Setelah digali lebih dalam, dia mengaku baru saja menikam anak-anak,” ungkap Kapolsek Tembung Kompol Jhonson Sitompul, Selasa (10/12/2024).

Polisi kemudian membawa pelaku ke Polsek Tembung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi, Rudi mengaku tidak menyesali perbuatannya.

“Hasil interogasi, pelaku ini tak menyesali perbuatannya. Alasannya, karena sudah sakit hati dengan para korban dan tersangka mengaku sering diejek oleh para korban,” sebut dia.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, perasaan dendam itu akhirnya memuncak ketika tersangka melihat ketiga bocah sedang bermain di teras rumah.

“Dengan emosi yang tak terkendali, tersangka mengambil sebilah pisau dari dalam rumahnya dan menyerang korban satu per satu,” jelasnya. (RED)

Zulham

Recent Posts

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

LANGKAT (METROJURNAL.COM) - Komitmen memperkuat kesehatan ibu dan anak terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor…

1 minggu ago

RS Pirngadi Jelaskan Penanganan Satpam Korban Penembakan

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, memberikan penjelasan terkait penanganan…

1 minggu ago

RS Pirngadi Bantah Tolak Lakukan Visum, Sebut Pasien Sudah Diedukasi

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Beredar video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi…

2 minggu ago

dr Galdy Wafie Pimpin IDI Medan Periode 2026-2029

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan menetapkan dr. Galdy…

2 minggu ago

Pisah Sambut Kaper BKKBN Sumut Hangat dan Penuh Haru

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Tepuk tangan panjang disertai suasana haru menyelimuti Aula Utama Kantor Perwakilan BKKBN…

3 minggu ago

BKKBN Gelar Konsultasi Publik, Keterbukaan Informasi Salah Satu Strategi Meningkatkan Partisipasi Publik dalam Program Unggulan

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/Perewakilan BKKBN…

3 minggu ago