Categories: HUKUM

Kejati Sumut Tuntut Mati 22 Terdakwa Narkotika

MEDAN (.COM) – Sepanjang Januari hingga Maret (Triwulan) di 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menuntut pidana mati terhadap 22 terdakwa pengedar narkoba.

Sementara di periode sama pada 2023 lalu, sebanyak 93 orang terdakwa pengedar narkotika dituntut pidana mati.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan SH MH dalam keterangannya, Senin (18/3/2024) mengatakan, angka dimaksud yang ditangani langsung JPU Kejati Sumut dengan wilayah hukumnya meliputi 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari).

Dengan rincian, Kejari Medan (8 terdakwa), Kejari Asahan (7), Kejari Tanjung Balai (4), Kejari Langkat (1), Kejari Belawan dan Kejari Binjai masing-masing 1 terdakwa.

Menurut Yos, tuntutan pidana mati diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku pengedar narkoba, kemudian para pengedar maupun sindikat lainnya agar berpikir ulang untuk melakukan tindakan hukum dengan adanya tuntutan mati tersebut.

Penetapan tersebut juga berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati.

“Tindak pidana narkotika merupakan sebuah persoalan yang tidak mudah dan menjadi jenis kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Di mana, dengan narkoba yang diedarkannya sudah berapa banyak manusia yang korban, sudah berapa banyak generasi muda kita yang kehilangan masa depan,” kata Yos.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang tersebut berharap ke depan tuntutan mati ini menjadi pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama.

“Angka ini dipastikan terus bertambah makanya kita melakukan tindakan tegas agar membuat efek jera kepada pelaku narkotika lainnya,” tegasnya. (Red)

Zulham

Recent Posts

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

LANGKAT (METROJURNAL.COM) - Komitmen memperkuat kesehatan ibu dan anak terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor…

2 minggu ago

RS Pirngadi Jelaskan Penanganan Satpam Korban Penembakan

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, memberikan penjelasan terkait penanganan…

2 minggu ago

RS Pirngadi Bantah Tolak Lakukan Visum, Sebut Pasien Sudah Diedukasi

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Beredar video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi…

2 minggu ago

dr Galdy Wafie Pimpin IDI Medan Periode 2026-2029

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan menetapkan dr. Galdy…

2 minggu ago

Pisah Sambut Kaper BKKBN Sumut Hangat dan Penuh Haru

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Tepuk tangan panjang disertai suasana haru menyelimuti Aula Utama Kantor Perwakilan BKKBN…

3 minggu ago

BKKBN Gelar Konsultasi Publik, Keterbukaan Informasi Salah Satu Strategi Meningkatkan Partisipasi Publik dalam Program Unggulan

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/Perewakilan BKKBN…

3 minggu ago