Categories: HUKUM

Meskipun Telah Diberitakan, Dua Lokasi Game Zone Masih Eksis Berkibar di Wilayah Kelurahan Binjei Serbangan

ASAHAN – Meski telah diberitakan, sebanyak dua lokasi tembak ikan/game zone di wilayah Kelurahan Binjei Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan diduga masih eksis dan bebas berkibar.

Hal itu dikarenakan oknum pengusaha game zone di dua lokasi tersebut terkesan kebal hukum dalam membuka usahanya tanpa merasa khawatir sedikitpun.

Berdasarkan pantauan, dua lokasi game zone/tembak ikan yang makin berkibar, tetap eksis dan bebas itu ternyata berada tepat di kawasan pemukiman padat penduduk.

Arah untuk menuju dua lokasi game zone/tembak ikan tersebut pun sangat mudah untuk diakses. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengetahuinya.

Beberapa warga di sekitar lokasi game zone/tembak ikan tersebut mengaku jika setiap harinya ramai orang datang ke dua lokasi tersebut untuk bermain.

“Setiap harinya, tampak ramai orang loh para pengunjung datang ke dua lokasi itu untuk main game zone/tembak ikan,” ujar mereka yang identitasnya minta dirahasiakan tersebut kepada wartawan, Rabu (13/12).

Mereka menjelaskan, selama beberapa waktu, dua lokasi game zone/tembak ikan tersebut sempat tutup karena adanya pemberitaan.

“Namun ya gitu deh bang, oknum pengusaha game zone tersebut dengan nyaman membuka usahanya kembali secara terang – terangan,” kata mereka.

Mereka berharap kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera memberantas dua lokasi game zone/tembak ikan di wilayah Kelurahan Binjei Serbangan tersebut.

“Pihak penegak hukum diharapkan dapat menutup usaha dua lokasi game zone/tembak ikan itu secara permanen. Perlu diketahui bersama, bahwa sebelumnya sejumlah pihak dinilai telah melakukan deklarasi dan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Kecamatan Air Joman,” ucapnya.

Masih menurut mereka, dengan adanya deklarasi dan komitmen bersama untuk menolak perjudian tersebut, lanjut mereka, seharusnya wilayah Kecamatan Air Joman terbebas dari segala bentuk perjudian, bukannya malah bebas seperti ini.

“Dikarenakan pihak pengusaha game zone di dua lokasi itu dianggap tidak patuh dan taat terhadap adanya deklarasi tersebut. Jadi, dengan kata lain, oknum pengusahanya itu terkesan kebal hukum,” tegas mereka.

Terpisah, Kapolsek Air Joman belum dapat dikonfirmasi terkait keberadaan dua lokasi game zone / tembak ikan tersebut. (ded)

Zulham

Recent Posts

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan dalam…

3 hari ago

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

SERGAI (METROJURNAL.COM) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara secara resmi melantik Pengurus JMSI…

3 hari ago

USU dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Akademik melalui ICoPoF 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN…

3 hari ago

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaku pencurian sepeda motor wanita pengemudi ojek online (ojol), RA yang mengalami…

2 minggu ago

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Nahas dialami seorang wanita penyandang disabilitas. Pengemudi ojek online (ojol) di Medan…

2 minggu ago

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

2 minggu ago