Categories: HUKUM

Meskipun Telah Diberitakan, Dua Lokasi Game Zone Masih Eksis Berkibar di Wilayah Kelurahan Binjei Serbangan

ASAHAN – Meski telah diberitakan, sebanyak dua lokasi tembak ikan/game zone di wilayah Kelurahan Binjei Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan diduga masih eksis dan bebas berkibar.

Hal itu dikarenakan oknum pengusaha game zone di dua lokasi tersebut terkesan kebal hukum dalam membuka usahanya tanpa merasa khawatir sedikitpun.

Berdasarkan pantauan, dua lokasi game zone/tembak ikan yang makin berkibar, tetap eksis dan bebas itu ternyata berada tepat di kawasan pemukiman padat penduduk.

Arah untuk menuju dua lokasi game zone/tembak ikan tersebut pun sangat mudah untuk diakses. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengetahuinya.

Beberapa warga di sekitar lokasi game zone/tembak ikan tersebut mengaku jika setiap harinya ramai orang datang ke dua lokasi tersebut untuk bermain.

“Setiap harinya, tampak ramai orang loh para pengunjung datang ke dua lokasi itu untuk main game zone/tembak ikan,” ujar mereka yang identitasnya minta dirahasiakan tersebut kepada wartawan, Rabu (13/12).

Mereka menjelaskan, selama beberapa waktu, dua lokasi game zone/tembak ikan tersebut sempat tutup karena adanya pemberitaan.

“Namun ya gitu deh bang, oknum pengusaha game zone tersebut dengan nyaman membuka usahanya kembali secara terang – terangan,” kata mereka.

Mereka berharap kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera memberantas dua lokasi game zone/tembak ikan di wilayah Kelurahan Binjei Serbangan tersebut.

“Pihak penegak hukum diharapkan dapat menutup usaha dua lokasi game zone/tembak ikan itu secara permanen. Perlu diketahui bersama, bahwa sebelumnya sejumlah pihak dinilai telah melakukan deklarasi dan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Kecamatan Air Joman,” ucapnya.

Masih menurut mereka, dengan adanya deklarasi dan komitmen bersama untuk menolak perjudian tersebut, lanjut mereka, seharusnya wilayah Kecamatan Air Joman terbebas dari segala bentuk perjudian, bukannya malah bebas seperti ini.

“Dikarenakan pihak pengusaha game zone di dua lokasi itu dianggap tidak patuh dan taat terhadap adanya deklarasi tersebut. Jadi, dengan kata lain, oknum pengusahanya itu terkesan kebal hukum,” tegas mereka.

Terpisah, Kapolsek Air Joman belum dapat dikonfirmasi terkait keberadaan dua lokasi game zone / tembak ikan tersebut. (ded)

Zulham

Recent Posts

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

4 hari ago

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

Oleh : Budi Setiyono, Sesmendukbangga Kita menyaksikan bahwa dalam tiga dekade terakhir, China mengalami transformasi…

4 hari ago

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Pra…

2 minggu ago

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Salah satunya…

2 minggu ago

Zakiyuddin Ajak Tenaga Medis Bangun Kepercayaan Publik Kepada RS Pirngadi

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen kuatnya untuk mengembalikan kejayaan…

2 minggu ago

Perkuat Layanan Jantung, RSUD dr Pirngadi Kini Miliki Alat Cath Lab dan CT Scan Baru

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Usai silaturahmi dan Sosialisasi Penguatan Kinerja Pelayanan Kesehatan bersama jajaran manajemen RSUD…

2 minggu ago