MEDAN (METROJURNAL.COM) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mencatat 114 kasus penyakit kecacingan sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Berdasarkan laporan 41 Puskesmas di Kota Medan, dari total kasus tersebut, 62 dialami laki-laki dan 52 perempuan.
“Itu jumlah penderita penyakit kecacingan yang tercatat dari 41 Puskesmas,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Medan, dr. Pocut Fatimah Fitri, Senin (25/8/2025).
Pocut menjelaskan, penyakit kecacingan masih menjadi salah satu masalah kesehatan di Indonesia, khususnya yang ditularkan melalui tanah. Kondisi ini dapat menurunkan kesehatan, gizi, kecerdasan, hingga produktivitas penderita, serta berdampak pada kerugian ekonomi.
“Cacingan menyebabkan kehilangan karbohidrat, protein, dan darah sehingga menurunkan kualitas sumber daya manusia. Prevalensinya tinggi terutama pada masyarakat kurang mampu dengan kondisi sanitasi yang buruk,” terangnya.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut, selain malaria, lebih dari separuh penyakit di negara berkembang disebabkan oleh infeksi parasit cacing. Sementara itu, Bank Dunia menilai pemberian obat cacing pada anak sekolah merupakan langkah kesehatan masyarakat yang paling efektif dari sisi biaya.
Untuk mendukung pengendalian kecacingan, pemerintah telah menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Nasional melalui program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Pocut mengatakan, penyakit kecacingan bisa berdampak serius pada masyarakat karena memengaruhi pencernaan, penyerapan, serta metabolisme makanan. Jika dibiarkan, kecacingan dapat menghambat pertumbuhan fisik, menurunkan kecerdasan, dan melemahkan daya tahan tubuh.
“Untuk memutus rantai penularan, masyarakat perlu menjaga kebersihan lingkungan, memperbaiki sanitasi, dan rutin mengonsumsi obat cacing, terutama bagi anak-anak usia sekolah,” sarannya. (YS)