• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Bitcoin

Zulham by Zulham
29 Desember 2023
in KRIMINAL
0
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN (.COM ) – Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka kasus tambang Bitcoin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, dua dari tiga tersangka sudah dilakukan penahanan. Sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran.

“Penyidik Krimsus sudah menetapkan tiga orang tersangka, dua sudah ditahan dan satunya masih proses penyelidikan,” jelas Hadi, Rabu (27/12/2023) malam.

Katanya, tiga tersangka itu bagian dari 26 orang yang diamankan sebelumnya. Tiga orang tersangka itu berperan sebagai HRD dan koordinator lapangan. Sedangkan seorang tersangka lagi yang masih dalam pengejaran berstatus ditektur.

Sebelumnya, Dit Reskrimsus Polda Sumut mengamankan sebanyak 26 orang dalam penggerebekan sejumlah rumah toko (ruko) tambang Bitcoin dari beberapa lokasi di kota Medan, Minggu (24/12/2023).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, ke-26 orang yang diamankan dari ruko tambang Bitcoin itu karena melakukan pencurian arus listrik.

“Ada 10 ruko tambang Bitcoin yang digerebek bersama petugas PLN, di antaranya di Jalan Ringroad, Jalan Harmonika, Jalan Bangau, Jalan Pasar 1 Tanjung Sari, Jalan Sei Ular, Jalan Harmoni Baru dan Jalan Biduk,” terangnya.

Agung menyebutkan, penggerebekan yang dilakukan itu karena adanya laporan ruko-ruko tambang Bitcoin itu tidak membayar uang listrik selama 6 bulan.

“Modusnya ruko-ruko tambang Bitcoin itu menggunakan listrik PLN, tetapi dilakukan pencurian arus untuk menghidupkan mesin penambang Bitcoin,” katanya.

Dalam penggerebekan itu turut disita sejumlah barang bukti, seperti 1.314 unit mesin/server Bitcoin, laptop, 3 unit DVR CCTV, handphone, potongan kabel JTR, 4 unit panel 3 pas, 4 unit panel NCB, 3 unit panel MCB.

“Turut disita juga meteran KWH, 20 unit modem, 440 meter kabel arus listrik, 11 unit CPU komputer, monitor komputer, dan dokumen penerimaan serta pengiriman server,” jelasnya.

Kapolda menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian arus listrik penambangan Bitcoin yang merugikan negara tersebut.

“Siapapun pihak-pihak yang terlibat akan ditindak sesuai perbuatannya. Terhadap ke 26 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Red)

Tags: Kasus Tambang BitcoinPenyidik Direktorat Reskrimsus Polda SumutPolda SumutTetapkan 3 Tersangka
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola: Tanya ke Pusat

31 Januari 2026

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

27 Januari 2026

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026

Recent News

Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola: Tanya ke Pusat

31 Januari 2026

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

27 Januari 2026

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In