• Home
  • Redaksi
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • TENTANG KAMI
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
  • HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Samosir Kolaborasi Dishub, Jaga Arus Lalu Lintas di Jembatan Tano Ponggol

by Zulham
9 Februari 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMOSIR  – Disaat libur panjang, Kabupaten Samosir yang merupakan destinasi favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan danau Toba serta pulau Samosir.

Mengantisipasi lonjakan arus kendaraan, Polres Samosir melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Samosir melaksanakan patroli di Jembatan Tano Ponggol.

Lokasi tersebut sebagai akses utama masuk ke Pulau Samosir melalui jalur darat. Petugas patroli untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas, Jumat (9/2/2024).

Selain itu, petugas juga menghadapi kendala parkir kendaraan wisatawan di jembatan tersebut.

Brigadir Roy Aritonang, salah satu personel Sat Lantas Polres Samosir, bertugas mengatur arus di Jembatan Tano Ponggol. Selanjutnya Briptu M Fauzi menyampaikan himbauan agar pengunjung tidak memarkir kendaraan di jembatan dan petugas Dishub bertanggung jawab menertibkan kendaraan parkir di tempat.

Brigadir Roy Aritonang menegaskan pentingnya tindakan kepada pihak yang parkir sembarangan. Meskipun pengunjung dan wisatawan tidak dilarang menikmati keindahan danau Toba serta pulau Samosir dan jembatan Tano ponggol, namun parkir kendaraan di Jembatan Tano Ponggol namun dapat mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, sebagai upaya pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir menjadi sangat penting untuk menjaga kelancaran dan keselamatan di lokasi.

Ditambahkannya “Semenjak Jembatan Tano Ponggol Sudah difungsikan, Kita dari Kepolisian dan Dishub sudah mendirikan Rambu Lalu Lintas di Kedua sisi Ujung Jembatan Tano Ponggol yakni Larangan Stop/Berhenti, oleh karena itu tidak selayaknya lagi ada kendaraan yang berhenti atau parkir di jembatan Tano ponggol”, ucap Brigadir Roy Aritonang. (sumber: starmedia.id)

Tags: Dinas Perhubungan (Dishub)kabupaten samosirlibur panjangPolres SamosirPulau SamosirSatuan Lalu Lintas (Satlantas)

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • DISCLAIMER
  • Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Redaksi
  • TENTANG KAMI

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In