• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Tidur di SPBU, Perhiasan Lenyap. Polres Labusel Ringkus Maling Penumpang Mobil

Zulham by Zulham
3 Januari 2024
in KRIMINAL
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LABUSEL   – Polsek Kota Pinang, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap aksi pencurian uang dan perhiasan milik penumpang mobil saat tidur di SPBU tak lama setelah kejadian.

Korban menderita kerugian ditaksir mencapai Rp 110 juta. Tersangka berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian, Sabtu (23/12/2023).

“Tersangka melakukan pencurian saat korbannya tertidur dalam mobil di SPBU,” terang Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui personel Polsek Kota Pinang, Iptu Amlan, Minggu (24/12/2023).

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi berawal dari perjalanan korban Betti Friska Wati Siregar (50) bersama dua temannya naik mobil Toyota Rush dari Belawan ke Duri, Riau.

Warga Jalan Duri Dumai Km 15 Desa Sebangar, Kabupaten Bengkalis, Riau itu meletakkan tas berisi uang dan perhiasan di posisi kakinya yang duduk di jok tengah. Sedangkan dua temannya berada di posisi jok depan.

Dalam perjalanan, mereka beristirahat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Labuhan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel sekira pukul 05.00 WIB.

Korban memilih tidur di mobil, sementara dua temannya istirahat di warung sekitar SPBU. Kesempatan itu dimanfaatkan tersangka Sobat Rita (33), warga Labuhan Lama, Kota Pinang, Labusel untuk mencuri tas milik korban.

Korban mengetahui pencurian itu setelah terbangun dari tidurnya sekira pukul 06.00 WIB. Dia kehilangan uang Rp 3,4 juta dan perhiasan emas kalung serta gelang. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kotang Pinang.

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengendus pelaku dan keberadaannya sehingga langsung ditangkap tak jauh dari kediamannya.

Dari tersangka turut disita barang Bukti 1 tas sandang kulit hitam, 1 kalung emas, 1 gelang emas, 2 cincin emas, 4 lembar surat pembelian emas dan 1 dompet kecil.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Dia menyerahkan barang bukti, kalung, gelang dan cincin kepada petugas,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 subs Pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian.(red)

 

Tags: Aksi PencurianPolres Labuhanbatu SelatanPolsek Kota PinangSPBU Jalan Labuhan
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

27 Januari 2026

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026

Media Massa Penting di Tengah Ketidakpastian Informasi di Medsos

18 Januari 2026

Recent News

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

27 Januari 2026

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026

Media Massa Penting di Tengah Ketidakpastian Informasi di Medsos

18 Januari 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In