• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Keributan Konten Kreator di RSUD dr. Pirngadi Medan, PERSI Sumut: Melanggar Ketertiban Umum

Yunsigar by Yunsigar
6 April 2025
in NUSANTARA
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN (METROJURNAL.COM) – Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sumatera Utara, dr. Syaiful Sitompul, angkat bicara dan menyesalkan tindakan konten kreator yang dinilai melanggar ketertiban umum di Ruang ICU RSUD dr. Pirngadi Medan.

Seperti diketahui konten kreator dan tim pada Jumat (4/4/2025) malam, memasuki ruang ICU dan meminta bertemu dengan pasien yang pada jam tersebut. Selain melanggar jam besuk, tim dari konten kreator langsung merekam lokasi sekitar ruang ICU tersebut. Hal ini tentu dilarang petugas RS hingga memicu keributan antara konten kreator dengan keluarga pasien tersebut.

“Insiden ini sudah jelas mengganggu ketertiban umum di lingkungan rumah sakit. Rumah sakit memiliki aturan dan kebijakan yang harus dipatuhi, termasuk jam berkunjung atau jam besuk,” ujar Syaiful, Minggu (6/4/2025).

Menurutnya, tindakan memaksakan diri masuk ke ruang ICU pada larut malam, bahkan sambil melakukan perekaman video, merupakan pelanggaran serius terhadap tata tertib rumah sakit. Hal ini, kata dia, bukan hanya mengganggu pasien yang sedang dirawat secara intensif, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan ketenangan pasien lain serta keluarganya.

“Sudah sangat jelas, ada aturan yang melarang pengambilan gambar atau video di ruang perawatan maupun lingkungan rumah sakit tanpa izin resmi. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi juga menyangkut privasi dan keamanan pasien,” tegasnya.

PERSI Sumut menilai, rumah sakit adalah tempat pelayanan kesehatan yang harus dijaga suasana dan ketenangannya. Setiap aktivitas, terlebih yang bersifat publikasi atau pembuatan konten, harus dikomunikasikan dengan pihak rumah sakit dan mendapatkan persetujuan resmi.

“Kesimpulannya, tindakan yang dilakukan pihak konten kreator dalam insiden tersebut sudah termasuk dalam kategori mengganggu ketertiban umum. Kami berharap semua pihak lebih bijak, terutama dalam menggunakan media sosial dan membuat konten di fasilitas publik seperti rumah sakit,” tukas Syaiful.

PERSI Sumut juga mengimbau rumah sakit-rumah sakit lainnya untuk semakin tegas dalam menerapkan aturan internal serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait etika berkunjung dan privasi pasien. (YS)

Tags: KeributanKetertiban UmumKonten KreatorMedanMelanggarPERSI SumutRSUD dr Pirngadi
Yunsigar

Yunsigar

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola: Tanya ke Pusat

31 Januari 2026

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

27 Januari 2026

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026

Recent News

Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola: Tanya ke Pusat

31 Januari 2026

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

27 Januari 2026

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In