Categories: NUSANTARA

Polres Madina Siapkan Pelayanan Humanis Spesial Libur Nataru

MADINA – Pelayanan humanis dan spesial bagi pemudik libur Natal dan Tahun Baru 2024 dari Polres Mandailing Natal (Madina) sudah dipersiapkan sebaik mungkin.

Hal itu ditandai dengan fasilitas yang telah disiapkan Polres Madina pada lima pos yang didirikan. Tiga pos pengamanan berada di Kecamatan Panyabungan, Natal dan Siabu. Sementara pos pelayanan berada di Kecamatan Lembah Sorik Marapi dan Muara Sipongi.

Pos secara resmi dibuka tanggal 22 Desember 2023 dan ditutup hingga tanggal 2 Januari 2024.

Sejumlah instansi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Polri, TNI dan sejumlah OPD di Pemkab Madina.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin Batubara mengatakan, pelayanan bagi pemudik Nataru yang melintasi Madina telah disiapkan sebaik mungkin.

Dia menyebut, sejumlah fasilitas yang disediakan bagi pemudik, antara lain, posko disediakan minuman segar, bengkel tambal ban, tempat istirahat dan alat refleksi. Para pemudik tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kenyamanan para pemudik paling kita utamakan pada saat singgah di pos yang kita sediakan. Semuanya kita gratiskan. Ini adalah suatu bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat, terus menjadi pengayom dan pelindung masyarakat,” katanya, Minggu (24/12/2023).

Polisi berpangkat balok tiga emas dipundaknya itu mengimbau para pemudik Natal dan Tahun Baru untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Kami imbau jika lelah dalam membawa kendaraan, segera singgah mampir ke posko yang telah kami sediakan,” ujarnya.

Kasat Lantas juga mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madina terkait pelayanan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) pada momentum libur Nataru.

“Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, maka pelayanan SIM di Polres Madina pada tanggal 25,26,31 Desember 2023 dan 1 Januari 2024 ditutup. Bagi pemegang SIM masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, dapat diperpanjang pada 27 hingga 28 Desember 2023 dan 2 hingga 3 Januari 2024,” terangnya.( AFS)

Zulham

Recent Posts

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Bagi sebagian keluarga di Sumatera Utara, hidup sering kali berjalan dengan keterbatasan.…

3 hari ago

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mengaku tetap siaga dan waspada dalam…

1 minggu ago

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penandatanganan…

2 minggu ago

Media Massa Penting di Tengah Ketidakpastian Informasi di Medsos

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Berbagai informasi yang beredar di media sosial (medsos) saat ini tidak bisa…

2 minggu ago

Sumut Miliki Peluang Kembangkan Health Tourism, Butuh Keberanian Rumah Sakit

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Provinsi Sumatera Utara dinilai memiliki peluang besar untuk mengembangkan health tourism atau…

2 minggu ago

Pimpin RSJ Prof Ildrem, Sri Suriani Fokuskan Pembenahan Layanan dan Infrastruktur

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem kini…

3 minggu ago