Categories: NUSANTARA

Polres Madina Siapkan Pelayanan Humanis Spesial Libur Nataru

MADINA – Pelayanan humanis dan spesial bagi pemudik libur Natal dan Tahun Baru 2024 dari Polres Mandailing Natal (Madina) sudah dipersiapkan sebaik mungkin.

Hal itu ditandai dengan fasilitas yang telah disiapkan Polres Madina pada lima pos yang didirikan. Tiga pos pengamanan berada di Kecamatan Panyabungan, Natal dan Siabu. Sementara pos pelayanan berada di Kecamatan Lembah Sorik Marapi dan Muara Sipongi.

Pos secara resmi dibuka tanggal 22 Desember 2023 dan ditutup hingga tanggal 2 Januari 2024.

Sejumlah instansi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Polri, TNI dan sejumlah OPD di Pemkab Madina.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin Batubara mengatakan, pelayanan bagi pemudik Nataru yang melintasi Madina telah disiapkan sebaik mungkin.

Dia menyebut, sejumlah fasilitas yang disediakan bagi pemudik, antara lain, posko disediakan minuman segar, bengkel tambal ban, tempat istirahat dan alat refleksi. Para pemudik tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kenyamanan para pemudik paling kita utamakan pada saat singgah di pos yang kita sediakan. Semuanya kita gratiskan. Ini adalah suatu bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat, terus menjadi pengayom dan pelindung masyarakat,” katanya, Minggu (24/12/2023).

Polisi berpangkat balok tiga emas dipundaknya itu mengimbau para pemudik Natal dan Tahun Baru untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Kami imbau jika lelah dalam membawa kendaraan, segera singgah mampir ke posko yang telah kami sediakan,” ujarnya.

Kasat Lantas juga mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madina terkait pelayanan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) pada momentum libur Nataru.

“Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, maka pelayanan SIM di Polres Madina pada tanggal 25,26,31 Desember 2023 dan 1 Januari 2024 ditutup. Bagi pemegang SIM masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, dapat diperpanjang pada 27 hingga 28 Desember 2023 dan 2 hingga 3 Januari 2024,” terangnya.( AFS)

Zulham

Recent Posts

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan dalam…

3 hari ago

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

SERGAI (METROJURNAL.COM) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara secara resmi melantik Pengurus JMSI…

3 hari ago

USU dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Akademik melalui ICoPoF 2026

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN…

3 hari ago

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaku pencurian sepeda motor wanita pengemudi ojek online (ojol), RA yang mengalami…

2 minggu ago

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Nahas dialami seorang wanita penyandang disabilitas. Pengemudi ojek online (ojol) di Medan…

2 minggu ago

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

2 minggu ago