• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home OTOMOTIF

Manajemen PSMS Banding, Sanksi Komdis PSSI 3 Laga Kandang Tanpa Penonton

Zulham by Zulham
17 Desember 2023
in OTOMOTIF
0
Surat sanksi yang dikeluarkan Komite Disiplin PSSI dengan menghukum PSMS Medan bermain tanpa penonton sebanyak 3 laga kandang. (Foto : Ist)

Surat sanksi yang dikeluarkan Komite Disiplin PSSI dengan menghukum PSMS Medan bermain tanpa penonton sebanyak 3 laga kandang. (Foto : Ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Manajemen PSMS Medan resmi mengajukan banding terkait sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menghukum PSMS Medan bermain tanpa penonton sebanyak 3 laga kandang.

Banding diajukan karena manajemen PSMS menilai keputusan Komdis PSSI tersebut tidak tepat.

Chief Operating Officer (COO) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) H Andry Mahyar Matondang mengatakan, pihaknya memutuskan untuk melakukan banding terkait putusan Komdis PSSI tersebut.

“Terkait dengan hukuman itu kita akan melakukan banding karena dalam putusan tersebut membolehkan kita banding,” kata Andry Mahyar dalam keterangannya, Minggu (17/12/20023).

Menurut Andry Mahyar, manajemen PSMS memutuskan banding karena menilai keputusan tersebut hanya melihat hilir permasalahan, tanpa mempertimbangkan apa yang menjadi hulu sehingga terjadi permasalahan itu.

“Menurut kita putusan itu kurang tepat, karena komdis hanya melihat apa yang menjadi hilirnya, tetapi tidak melihat apa yang menyebabkan hulunya sehingga terjadi kericuhan tersebut,” ujar Andry.

Bukan maksud membela pelaku atau membenarkan aksi kericuhan tersebut, Andry menilai apa yang terjadi di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, usai laga PSMS vs PSPS Riau, tidak lebih buruk dari yang terjadi saat laga kandang Persiraja Banda Aceh termasuk saat menghadapi PSMS Medan.

“Kita tidak membenarkan aksi kericuhan itu, atau membela pelakunya. Tapi persoalannya adalah apa yang terjadi di Medan tidak lebih masif daripada yang terjadi di Aceh. Karena apa, karena tidak ada penyerangan kepada tim tamu, tidak ada penawanan kepada tim tamu, tidak ada teror yang berlebihan kepada tim tamu,” jelas Andry.

Ironisnya lanjutnya, hukuman yang diterima PSMS jauh lebih berat dibandingkan yang diterima oleh Persiraja Banda Aceh.

“Kemudian, lebih daripada itu, ini adalah baru tindakan pertama, ini baru kejadian pertama yang terjadi di Medan sudah mendapatkan hukuman seberat itu. Sementara pengulangan-pengulangan seperti yang terjadi di Banda Aceh malah diberikan pengampunan. Oleh kerena itu kita akan mengajukan banding ke Komisi Banding. Insya Allah dalam satu-dua hari ini akan masuk banding kita,” sesalnya.

Seperti diketahui, sanksi terhadap PSMS itu diterima karena aksi suporter usai PSMS menjamu PSPS Riau pekan lalu.

Hal itu diketahui dari surat fakta dan pertimbangan hukum yang ditandatangani oleh Ketua Komite Disiplin PSSI Eko Hendro Prasetyo. Suporter PSMS berdasarkan bukti yang ada dinilai memasuki lapangan dan merusak sejumlah fasilitas di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang.

“Klub PSMS Medan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terdapat penonton PSMS Medan memasuki lapangan dan melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion serta diperkuat bukti-bukti yang cukup,” demikian sebagai isi dari surat tersebut.

Aksi tersebut dinilai melanggar Pasal 70 Ayat 1 dan Ayat 4 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Selain itu juga dinilai melanggar Lampiran 1 Nomor 5 Jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Sehingga Komdis PSSI menghukum PSMS Medan menggelar pertandingan kandang tanpa penonton sebanyak 3 kali. Hukuman itu akan berlaku dalam laga terdekat.

“Klub PSMS Medan dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 3 pertandingan saat menjadi tuan rumah,” demikian isi surat tersebut.

Selain sanksi 3 laga tanpa penonton, PSMS juga disanksi berupa denda. PSMS diwajibkan membayar denda Rp12,5 juta.

“Denda sebesar Rp 12.500.000,” sambung surat tersebut. (Red)

Tags: Manajemen psms banding
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah, Proses Lanjut

28 Februari 2026

Jalin Silaturahim, Keluarga Besar Perguruan Mamiyai Al-Ittihadiyah Buka Puasa Bersama dan Sholat Tarawih Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026

BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

21 Februari 2026

96 Persen Sekolah di Medan Laksanakan Program CKG

16 Februari 2026

Recent News

Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah, Proses Lanjut

28 Februari 2026

Jalin Silaturahim, Keluarga Besar Perguruan Mamiyai Al-Ittihadiyah Buka Puasa Bersama dan Sholat Tarawih Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026

BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

21 Februari 2026

96 Persen Sekolah di Medan Laksanakan Program CKG

16 Februari 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In