#post_seo_title
Medan, – Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Seituan pada Jumat (20/10/2023) lalu.
Tim gabungan menggerebek sebuah gudang tempat penampungan gas elpiji. Tiga orang diamankan bersama barang bukti puluhan tabung gas elpiji.
“Ada tiga orang tersangka yakni ZN alias Jay, PM dan JS masing-masing berperan sebagai sopir, pengawas dan pekerja,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (24/10/2023).
Kara dia, dalam aksinya terduga pelaku memindahkan gas LPG ukuran tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg (non subsidi).
Sebanyak 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG 3 kg, 100 tabung LPG 12 kg diamankan sebagai barang bukti.
Kemudian, 40 tabung LPG 50 kg dan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, dan 12 kg sebanyak 20 unit bersama belasan orang dari dalam gudang.
(wtr/wd)
LANGKAT (METROJURNAL.COM) - Komitmen memperkuat kesehatan ibu dan anak terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, memberikan penjelasan terkait penanganan…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Beredar video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan menetapkan dr. Galdy…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Tepuk tangan panjang disertai suasana haru menyelimuti Aula Utama Kantor Perwakilan BKKBN…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/Perewakilan BKKBN…