#post_seo_title
Medan, – Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Seituan pada Jumat (20/10/2023) lalu.
Tim gabungan menggerebek sebuah gudang tempat penampungan gas elpiji. Tiga orang diamankan bersama barang bukti puluhan tabung gas elpiji.
“Ada tiga orang tersangka yakni ZN alias Jay, PM dan JS masing-masing berperan sebagai sopir, pengawas dan pekerja,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (24/10/2023).
Kara dia, dalam aksinya terduga pelaku memindahkan gas LPG ukuran tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg (non subsidi).
Sebanyak 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG 3 kg, 100 tabung LPG 12 kg diamankan sebagai barang bukti.
Kemudian, 40 tabung LPG 50 kg dan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, dan 12 kg sebanyak 20 unit bersama belasan orang dari dalam gudang.
(wtr/wd)
MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…
Oleh : Budi Setiyono, Sesmendukbangga Kita menyaksikan bahwa dalam tiga dekade terakhir, China mengalami transformasi…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Pra…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Salah satunya…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen kuatnya untuk mengembalikan kejayaan…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Usai silaturahmi dan Sosialisasi Penguatan Kinerja Pelayanan Kesehatan bersama jajaran manajemen RSUD…