• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kantongi Ganja, AM Ditangkap Unit Opsnal Narkoba Polres Karo

Yunsigar by Yunsigar
15 Desember 2023
in PERISTIWA
0
Tersangka di Mapolres Tanah Karo

Tersangka di Mapolres Tanah Karo

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus narkotika jenis ganja, Minggu (10/12/2023) sekira Pukul 13.30 WIB, di Desa Kacaribu Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di Pinggir Jalan.

Dalam pengungkapan tersebut Unit Opsnal menangkap AM (44), warga Kec. Naman Teran.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing menjelaskan, AM ditangkap karena kedapatan petugas diduga sedang menguasai narkotika jenis ganja.

“Saat ditangkap ditemukan narkotika jenis ganja yang disimpannya di kantong jaket yang dikenakannya,” jelas Henry.

Dilanjutkan Kasat, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sesorang yang sedang menguasai narkotika ganja di Desa Kacaribu. Dari hasil penyelidikan, Unit Opsnal berhasil mengidentifikasi orang tersebut dan melakukan pengintaian serta pembuntutan hingga akhirnya pelaku ditangkap saat sedang melintas di tepi jalan Desa Kacaribu dengan mengendarai sepeda motor merek Honda GL Pro warna hitam.

Saat penangkapan dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap AM, ditemukan Narkotika diduga kuat jenis ganja terdiri dari ranting, daun, dan biji kering yang dibungkus dengan 3 lembar kertas koran setelah ditimbang dengan keseluruhan berat masing-masing netto 73,30 gram, yang tersimpan di dalam kantong jeket warna hitam yang dikenakan AM.

Kepada petugas, AM mengakui barang narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya dan turut juga diamankan 1 handphone android merek vivo warna pink. Kemudian petugas membawa AM ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyelidikan.

Terkait kepemilikan Narkotika jenis Ganja tersebut, Kasat menyampaikan akan melakukan penyelidikan mendalam dari mana AM memperoleh narkotika jenis ganja tersebut.

“Saat ini AM sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dalam proses Sidik dan Lidik. Ia dikenakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup AKP Henry. (sumber: metrojurnal.com)

Tags: Kantongi ganja
Yunsigar

Yunsigar

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah, Proses Lanjut

28 Februari 2026

Jalin Silaturahim, Keluarga Besar Perguruan Mamiyai Al-Ittihadiyah Buka Puasa Bersama dan Sholat Tarawih Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026

BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

21 Februari 2026

96 Persen Sekolah di Medan Laksanakan Program CKG

16 Februari 2026

Recent News

Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah, Proses Lanjut

28 Februari 2026

Jalin Silaturahim, Keluarga Besar Perguruan Mamiyai Al-Ittihadiyah Buka Puasa Bersama dan Sholat Tarawih Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026

BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

21 Februari 2026

96 Persen Sekolah di Medan Laksanakan Program CKG

16 Februari 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In