Categories: PERISTIWA

Pasca Terbit SK Dari Pusat, Pengurus PWDPI Wilayah Riau Gelar Rapat Pelantikan

RIAU – Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 035.002/Skep/DPW-PWDPI/RIAU/IX/2023 tentang Pengesahan Dewan Pembina, Dewan Pengawas, DPW PWDPI Provinsi Riau masa Bhakti 2023 – 2026.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Fifit Lidya Elsyah, bersama jajaran pengurus lainnya, yaitu Rossi (Sekjen I), Putra Rezeky (Sekjen II), Aldi Saputra (Kepala Humas), dan ST Sugi Pramono (Kepala Tim Investigasi) membahas tentang persiapan Pelantikan Akbar DPW Riau dan enam DPC, Jumat (/24/11/2023).

Fitit menyebutkan, rapat ini hanya diikuti oleh pengurus Inti DPW untuk selanjutnya diadakan Rapat Akbar bersama jajaran pengurus enam DPC yaitu DPC Pekanbaru, DPC Pelalawan, DPC Siak, DPC Taluk Kuantan, DPC Indragiri Hulu, DPC Indragiri Hilir yang disepakati jadwal rapat tanggal 9 Desember 2023.

Ketua DPW mengimbau kepada seluruh pengurus DPC yang belum menyerahkan data struktur DPC agar bersegera, karena sewaktu rapat hendaknya masing-masing pengurus sudah menerima SK.

“Mengingat akan adanya Rapitnas PWDPI di Jakarta pada April 2024, maka kita harus segera mempersiapkan pengurus mulai dari DPW dan seluruh DPC,” katanya.

“Meskipun kita tahu bahwa sekarang berada di penghujung tahun dan memasuki tahun Pemilu Februari 2024, namun kami harus siap dan memanfaatkan waktu yang cukup singkat ini dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Fifit menegaskan kepada seluruh ketua DPC se Provinsi Riau agar betul – betul menunjuk pengurus adalah orang yang memiliki integritas, loyalitas terhadap organisasi, demi kemajuan PWDPI khususnya Wilayah Provinsi Riau.

“Untuk struktural DPW dan seluruh DPC diharapkan tidak adanya revisi, makanya sebelum dicantumkan harus di tegaskan bahwa memang orangnya memang benar-benar serius dalam organisasi ini,” tegas Fifit.

Ditambahkannya, untuk merintis sebuah organisasi pastinya perlu loyalitas, untuk hal-hal yang dibutuhkan dalam acara termasuk biaya makan, minum, surat dan transprort masih ditanggung oleh Fifit pribadi.

“Keterbukaan dalam organisasi penting, makanya saya sampaikan bahwa sementara ini untuk keperluan kita, seperti makan, minum selagi masih bisa akan saya atasi pribadi, dan kedepan kita akan sama-sama upayakan secara bersama,” katanya. (sumber: starmedia.id)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Bagi sebagian keluarga di Sumatera Utara, hidup sering kali berjalan dengan keterbatasan.…

3 hari ago

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mengaku tetap siaga dan waspada dalam…

1 minggu ago

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penandatanganan…

2 minggu ago

Media Massa Penting di Tengah Ketidakpastian Informasi di Medsos

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Berbagai informasi yang beredar di media sosial (medsos) saat ini tidak bisa…

2 minggu ago

Sumut Miliki Peluang Kembangkan Health Tourism, Butuh Keberanian Rumah Sakit

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Provinsi Sumatera Utara dinilai memiliki peluang besar untuk mengembangkan health tourism atau…

2 minggu ago

Pimpin RSJ Prof Ildrem, Sri Suriani Fokuskan Pembenahan Layanan dan Infrastruktur

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem kini…

3 minggu ago