Categories: PERISTIWA

Pemkab Samosir, KPU dan Bawaslu Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah

SAMOSIR   Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir, melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

NPHD ini ditandatangani oleh Bupati Vandiko Timotius Gultom, ST, Ketua KPU Vincentius Sitinjak dan Ketua Bawaslu Robinson Simarmata, disaksikan oleh Kapolres AKBP Yogie Hardiman, Kajari Andi Adikawira Putra, Pabung Kodim 0210/TU Kapten G. Sebayang, Pj. Sekdakab Rita Tavip Megawati, Asisten, Inspektur, Kepala BPKPD, Komisioner KPU dan Bawaslu Samosir.

Bupati Vandiko Timotius Gultom, ST mengatakan penandatangan naskah ini merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) No. 900.1.9.1/16888/Kedua tanggal 02 November 2023, perihal percepatan penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) pendanaan kegiatan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) Tahun 2024,katanya,Rabu (15/11/2023).

Bahwasanya, pemerintah wajib mengalokasikan dana untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

“Ini adalah wujud nyata, bahwa Pemkab Samosir berkomitmen untuk mensukseskan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024. Dengan harapan seluruh tahapan pilkada dapat berjalan dengan baik dan aman”, tegasnya.

Selain itu, Bupati Samosir mengingatkan karena tahun ini sudah memasuki tahapan pemilu, sesuai dengan harapan Pj. Gubernur Sumatera Utara, agar pemilu dan pilkada serentak dilaksanakan dengan menjunjung tinggi netralitas baik sebagai ASN maupun penyelenggara.

“Kepada teman-teman penyelenggara, KPU, Bawaslu, dan juga kepada Forkopimda agar kita tetap bersinergi dan menjalin komunikasi yang baik, sehingga harapan kita penyelenggaraan pilkada dapat berjalan dengan baik”, beber Bupati

Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Dumosch Pandiangan menyampaikan bahwa alokasi dana hibah untuk KPU Samosir adalah Rp. 20.000.000.000,- untuk Bawaslu Samosir sebesar Rp. 7.490.603.000,- dengan skema persentase pemberian dana hibah, di tahun 2023 diberikan sebesar 40 persen dan sisanya 60 persen di tahun 2024. (sumber: metrojurnal.com)

Zulham

Recent Posts

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

LANGKAT (METROJURNAL.COM) - Komitmen memperkuat kesehatan ibu dan anak terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor…

2 minggu ago

RS Pirngadi Jelaskan Penanganan Satpam Korban Penembakan

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, memberikan penjelasan terkait penanganan…

2 minggu ago

RS Pirngadi Bantah Tolak Lakukan Visum, Sebut Pasien Sudah Diedukasi

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Beredar video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi…

2 minggu ago

dr Galdy Wafie Pimpin IDI Medan Periode 2026-2029

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan menetapkan dr. Galdy…

2 minggu ago

Pisah Sambut Kaper BKKBN Sumut Hangat dan Penuh Haru

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Tepuk tangan panjang disertai suasana haru menyelimuti Aula Utama Kantor Perwakilan BKKBN…

3 minggu ago

BKKBN Gelar Konsultasi Publik, Keterbukaan Informasi Salah Satu Strategi Meningkatkan Partisipasi Publik dalam Program Unggulan

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/Perewakilan BKKBN…

3 minggu ago