Categories: PERISTIWA

Penegak Hukum Harus Tegas Tindak Pelaku Narkoba

 PALAS – Upaya Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) menghapus peredaran Narkoba harus dibarengi dengan penindakan sesuai hukum yang berlaku. Apresiasi terus berdatangan dari berbagai kalangan masyarakat maupun profesi.

“Upaya dari Polres Palas dalam memberantas narkoba harus didukung semua pihak agar pemberantasan narkoba di bumi Padang Lawas dapat optimal,” kata Ketua KNPI Palas, Muhammad Isra’ Hasibuan, di Sibuhuan, Jum’at (10/11/2023).

Isra’ menilai, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian saja. Namun peran dari Pemerintah, Kejari, Pengadilan Negeri dan stake holder terkait memiliki peran penting menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba. Mereka harus bekerja sesuai dengan koridornya yaitu menindak tegas para pelaku pengedar dan bandar narkoba.

“Semua elemen penegak hukum harus bersinergi bersama memberantas narkoba. pengedar narkoba yang telah ditangkap lengkap dengan barang bukti, harus ditindak tegas sesuai aturan berlaku,” tegas Isra’

Diketahui beberapa tangkapan narkoba Polres Palas yang menyita perhatian publik seperti Satpam perkebunan BUMN PTPN IV Sosa inisial JP, kemudian oknum Polisi di Barteng yang kedapatan diduga sedang pesta sabu dan beberapa penangkapan lainnya.

Kedua pelaku yang notabene seorang penegak hukum semestinya berupaya mendukung pemberantasan narkoba bukannya terlibat langsung. Bahkan yang lebih parahnya lagi, JP justru ikut mengedarkan barang haram tersebut.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M Butar-butar ketika ditemui wartawan menyatakan komitmennya berantas narkoba di wilayah hukum Polres Palas.

Langkah nyata yang dilakukan melalui strategi dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan terhadap masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

Selain itu juga menerapkan strategi melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur.
Terbukti, per Oktober 2022 Satnarkoba berhasil 55 tersangka dari 44 laporan polisi, 31 orang telah diserahkan ke BNN untuk direhap, sementara 24 orang lainnya diproses hukum lebih lanjut. (sumber: metrojurnal.com)

 

Zulham

Share
Published by
Zulham

Recent Posts

Dinkes Medan Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Tanggulangi TB

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan dalam mendukung penanganan…

4 hari ago

RSU Haji Medan Targetkan 900 Tenaga Medis dan Kesehatan Diberikan Vaksin Campak

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan turut menindaklanjuti arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes),…

2 minggu ago

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

LANGKAT (METROJURNAL.COM) - Komitmen memperkuat kesehatan ibu dan anak terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor…

4 minggu ago

RS Pirngadi Jelaskan Penanganan Satpam Korban Penembakan

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, memberikan penjelasan terkait penanganan…

4 minggu ago

RS Pirngadi Bantah Tolak Lakukan Visum, Sebut Pasien Sudah Diedukasi

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Beredar video dugaan penolakan visum terhadap seorang pasien di RSUD Dr Pirngadi…

4 minggu ago

dr Galdy Wafie Pimpin IDI Medan Periode 2026-2029

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan menetapkan dr. Galdy…

4 minggu ago