• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polres Labusel Ringkus Maling dan 2 Penadah

by
29 November 2023
in PERISTIWA
0
Para tersangka pencurian dan penadah diamankan bersama barang bukti

Para tersangka pencurian dan penadah diamankan bersama barang bukti

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LABUSEL    – Seorang pencuri handphone (HP) berhasil diringkus Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari tempat terpisah dan waktu hampir bersamaan.

Ketiganya adalah, Jalaludin Hasibuan (35), bertindak sebagai eksekutor, warga Dusun Makmur, Desa Simatahari Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Sedangkan dua penadahnya, yakni Muhammad Rodiono (33), warga Dusun Kampung Baru, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan, Kotapinang, Kabupaten Labusel dan Saipul Bahri Lubis (36), warga Kota Pinang Labusel.

“Handphone curian itu dijual JH kepada penadah, kemudian dijual lagi ke penadah lainnya. Ketiga tersangka berhasil kita tangkap pada Kamis, 23 November 2023,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasi Humas, AKP S Gurusinga, Sabtu (25/11/2023).

Dijelaskannya, pencurian itu dialami korban, Joni Iskandar (31), warga Jalan Simatahari, Kota Pinang, Labusel pada Selasa (14/11/2023). Korban kehilangan dua unit HP dengan kerugian Rp 7,5 juta.

Kasus itu dilaporkan korban ke pihak berwajib hingga Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Gurbacov melakukan penangkapan setelah mengendus keberadaan maling HP tersebut.

Eksekutor tersebut mengaku beraksi dengan cara membuka pintu dapur rumah korban sekaligus warung. Dia kemudian mengambil 2 HP di atas meja, ketika korbannya masih tertidur.

“Selanjutnya, pada 21 November 2023 pagi, tersangka menjual 2 HP curian itu kepada Rodiono seharga Rp.600.000,-,” ungkapnya.

Rupanya, Rodiono menjual kembali 2 HP curian itu kepada Saipul Bahri seharga Rp 900 ribu.

“Motif pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dan pasal 480 KUHPidana tentang pencurian dan penadahan. (red)

Tags: malingPenadahPolres LabuselPolres Labusel Ringkus Maling dan 2 Penadah

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

23 Juli 2026

Rico Waas: Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Harus Dibarengi Pembenahan Tata Kelola

22 Juli 2026

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

18 Juli 2026
Foto bersama JMSI Sumut usai pelantikan pengurus JMSI Sergai dan T.Tinggi, Sabtu (18/7/2026).

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

18 Juli 2026

Recent News

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

23 Juli 2026

Rico Waas: Revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Harus Dibarengi Pembenahan Tata Kelola

22 Juli 2026

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

18 Juli 2026
Foto bersama JMSI Sumut usai pelantikan pengurus JMSI Sergai dan T.Tinggi, Sabtu (18/7/2026).

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

18 Juli 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In