Categories: POLITIK

Aksi Sejuta Tanda Tangan GARANSI Batal, Johan : Akan Kami Kaji Kembali

MEDAN – Sejumlah Elemen dan Organisasi, di Kota Medan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) memastikan kegiatan aksi sejuta tanda tangan mengkritik pemerintah yang seharusnya digelar pada hariJumat 25 April 2025 dibatalkan.

Banyaknya dari berbagai lintas organisasi yang ingin bergabung, membuat kegiatan tersebut harus dibatalkan untuk melakukan kajian-kajian lebih mendalam pada tuntutan yang akan disampaikan.

GARANSI Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia akan terus melakukan konsolidasi, untuk menyamakan persepsi dari berbagai elemen yang telah bergabung.

Organisasi-organisasi seperti dari LSM, jurnalis, pengacara, mahasiswa, buruh, nelayan, supir, betor, petani dan sebagai nya di Sumatera Utara, perlu duduk bersama kembali untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapinya saat ini khususnya di Wilayah Sumut.

Johan sebagai pimpinan aksi menyampaikan, pembatalan ini dilakukan untuk kembali melakukan diskusi-diskusi terkait tuntutan yang akan disampaikan guna memberikan solusi atas permasalahan tersebut.

Johan juga menyampaikan bahwa GARANSI mendukung pemerintahan namun juga kritis pada kebijakan yang kurang tepat bagi masyarakat umum serta memberikan solusi bukan hanya kritik yang dibungkus dengan caci maki.

Sorotan utama aksi ini sebenarnya untuk menyoroti permasalahan korupsi yang terus semakin merajalela, sehingga pemerintah dalam hal ini presiden segerah mengeluarkan Perpu terkait “PERAMPASAN ASET KORUPTOR” sehingga dengan begitu di harapkan pejabat publik ataupun masyarakat umum jerah untuk melakukan tindakan korupsi.

Menurut Ketua Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, Nico Nadeak mengatakan, perlu dilakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak terkait untuk duduk bersama dalam diskusi sehingga aksi yang dilakukan memiliki makna dan tujuan yang jelas tidak hanya sekedar simbolis.

Menurut Nico, aksi sejuta tanda tangan yang mereka lakukan adalah untuk meminta pemerintah pusat untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset Para Koruptor,yang mana semakin sangat memprihatinkan. (Red)

Zulham

Recent Posts

BKKBN Sumut Gelar Reviu Program Bangga Kencana

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara menggelar reviu…

1 bulan ago

Jelang 1 Abad, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Menjelang usia satu abad pada tahun 2028, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.…

1 bulan ago

Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan peringatan…

1 bulan ago

TOP BUMD Awards 2026: RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5

MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…

3 bulan ago

BPJS Kesehatan dan USU Gelar Fun Run, Dorong Peserta Prolanis Terapkan Hidup Sehat

MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan bersama Universitas Sumatera Utara menggelar kegiatan Fun Run BPJS Kesehatan–USU…

3 bulan ago

Partisipasi Masyarakat Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr. Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan menegaskan, partisipasi…

3 bulan ago