Categories: TNI/POLRI

Kapolres Asahan Diganti

MEDAN  – Kapolri,Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan bagi puluhan perwira menengah di jajaran.

Di antaranya, terdapat jabatan sejumlah Kapolres di jajaran Polda Sumut.

Pergantian jabatan sejumlah kapolres itu berdasarkan Surat Telegram Nomor: 2866/XII/KEP/2023 tanggal 28 Desember 2023.

Adapun sejumlah jabatan kapolres yang diganti itu, di antaranya Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi digantikan AKBP Yon Edi Winara.

Kemudian, Kapolres Asahan dijabat AKBP Rocky Hasunuhan Marpaung digantikan AKBP Afdhal Junaidi.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung digantikan AKBP Choky Sentosa Meliala. Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharjo diganti AKBP Achmad Fauzi serta Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni kepada AKBP Yasir Ahmadi.(red)

 

Zulham

Recent Posts

Penyuluh Kristen KUA Medan Sunggal Berikan Penguatan Iman kepada Pasien RS Dr. Pirngadi

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Penyuluh Agama Kristen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Sunggal, Sindar Purba,…

2 hari ago

Tingkatkan Kewaspadaan Dampak Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Menyikapi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara, UPTD Khusus…

2 minggu ago

Belum Ada Pasien Influenza A di RS Haji Medan

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi penyebaran…

4 minggu ago

RS Pirngadi Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Influenza A

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan…

4 minggu ago

BKKBN Sumut Gelar Reviu Program Bangga Kencana

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara menggelar reviu…

2 bulan ago

Jelang 1 Abad, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Menjelang usia satu abad pada tahun 2028, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.…

3 bulan ago