Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (Tahap II) kasus judi online di tempat hiburan malam (THM) Heaven Seven (H7).(istimewa)
MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (Tahap II) kasus judi online di tempat hiburan malam (THM) Heaven Seven (H7).
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Denny Marinca, menjelaskan, kalau pihak Kejari Medan sudah menerima pelimpahan tahap II dari Polrestabes Medan pada, Senin (14/4/2025) kemarin.
“Setelah menerima pelimpahan, ketiga tersangka dengan inisial JLY, WDY, dan RNE langsung ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan,” ucap Denny, Selasa (15/4/2025).
Kasi Pidum Kejari Medan itu menegaskan ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian.
Lebih lanjut dijelaskan Denny, alasannya dilakukan penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana yang serupa.
“JPU akan segera menyiapkan dakwaan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk disidangkan,” pungkasnya.
Sementara pada pemberitaan sebelumnya, petugas polisi dari Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di THM H7 yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, terkait aktivitas judi online.
Dari penggerebekan, petugas polisi menetapkan 3 orang tersangka yang sedang bermain judi online. (red)
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara menggelar reviu…
MEDAN (METROJURNAL.COM) -Menjelang usia satu abad pada tahun 2028, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan peringatan…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - BPJS Kesehatan bersama Universitas Sumatera Utara menggelar kegiatan Fun Run BPJS Kesehatan–USU…
MEDAN (METROJURNAL.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr. Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan menegaskan, partisipasi…