Categories: TNI/POLRI

Kejati Sumut Tuntut Mati 22 Terdakwa Narkotika

MEDAN (.COM) – Sepanjang Januari hingga Maret (Triwulan) di 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menuntut pidana mati terhadap 22 terdakwa pengedar narkoba.

Sementara di periode sama pada 2023 lalu, sebanyak 93 orang terdakwa pengedar narkotika dituntut pidana mati.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan SH MH dalam keterangannya, Senin (18/3/2024) mengatakan, angka dimaksud yang ditangani langsung JPU Kejati Sumut dengan wilayah hukumnya meliputi 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari).

Dengan rincian, Kejari Medan (8 terdakwa), Kejari Asahan (7), Kejari Tanjung Balai (4), Kejari Langkat (1), Kejari Belawan dan Kejari Binjai masing-masing 1 terdakwa.

Menurut Yos, tuntutan pidana mati diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku pengedar narkoba, kemudian para pengedar maupun sindikat lainnya agar berpikir ulang untuk melakukan tindakan hukum dengan adanya tuntutan mati tersebut.

Penetapan tersebut juga berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati.

“Tindak pidana narkotika merupakan sebuah persoalan yang tidak mudah dan menjadi jenis kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Di mana, dengan narkoba yang diedarkannya sudah berapa banyak manusia yang korban, sudah berapa banyak generasi muda kita yang kehilangan masa depan,” kata Yos.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang tersebut berharap ke depan tuntutan mati ini menjadi pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama.

“Angka ini dipastikan terus bertambah makanya kita melakukan tindakan tegas agar membuat efek jera kepada pelaku narkotika lainnya,” tegasnya. (Red)

Zulham

Recent Posts

Penyuluh Kristen KUA Medan Sunggal Berikan Penguatan Iman kepada Pasien RS Dr. Pirngadi

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Penyuluh Agama Kristen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Sunggal, Sindar Purba,…

1 hari ago

Tingkatkan Kewaspadaan Dampak Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Menyikapi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara, UPTD Khusus…

2 minggu ago

Belum Ada Pasien Influenza A di RS Haji Medan

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi penyebaran…

4 minggu ago

RS Pirngadi Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Influenza A

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan…

4 minggu ago

BKKBN Sumut Gelar Reviu Program Bangga Kencana

MEDAN (METROJURNAL.COM) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara menggelar reviu…

2 bulan ago

Jelang 1 Abad, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

MEDAN (METROJURNAL.COM) -Menjelang usia satu abad pada tahun 2028, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.…

3 bulan ago