Take a fresh look at your lifestyle.

Oknum TNI Tepbek 1/4 Berastagi Tanah Karo, Tidak Pernah Melangar UU dan Sumpah Prajurit 

0 25

KARO (METROJURNAL.COM) –  Masyarakat Tanah Karo dan pemerhati Medsos diharapkan bijak dalam membaca dan mengambil langkah langkah positif dalam ber medsos dan memberi penilaian terhadap hal hal yang muncul di medsos.

Adanya pemberitaan baru baru ini, atas indikasi Pungli (Pungutan Liar) yang dilakukan oleh masyarakat sekitar diharapkan agar tidak terjadi lagi. Pemerhati Medsos lainnya berharap agar masyarakat Lebih bijak.

Seperti isu isu miring baru baru ini terkait adanya dugaan oknum TNI yang bertugas di Tempat Bekal (Tepbe) Kabupaten Karo melakukan pelanggaran dan Undang Undang (UU) dalam menjalankan tugas langsung dibantah oleh Pengusaha  Es Walls.

Menurut penuturan Joko (45) warga Kota Medan, yang berdomisili di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe Tanah Karo mengatakan, tidak pernah di minta uang Oleh Yacin Tarigan dan juga tidak pernah memberikan uang. “Ga pernah kami di minta uang atau memberi uang,” tegas Joko.

Serta menambahkan bahwa antara Joko dan Yacin sudah di anggap saudara sejak Joko masih tinggal di Medan.

Komandan Tapbek 1/4 Tanah Karo Kapten CBA Djaelani Kaimuddin mengatakan oknum TNI YT tidak pernah melangat UU. Dan selalu memenuhi tugas anggota selaku TNI. “Tidak pernah melanggar Undang Undang setau saya,” ujar Komandan Tabpek. (TK-1)

Tinggalkan komen

Alamat email anda tidak akan disiarkan.