• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result

Lagi, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu

Zulham by Zulham
30 Oktober 2023
in Tak Berkategori
0
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Tanah Karo.

Tersangka dan barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Tanah Karo.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARO – Polres Tanah Karo melalui Satres Narkoha terus melakukan penindakan hukum terhadap pengedar gelap narkotika.

Penindakan kali ini, Unit 1 Satres Narkoba menangkap seorang laki laki inisial ECP (45) di rumahnya di JL. Kapten Mumah Purba Gang Mufakat Kel. Padang Mas Kec. Kabanjahe, Selasa (24/10/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendry Tobing mengungkapkan, pihaknya mengamankan ECP dengan barang bukti 2 paket plastik klip berisikan keristal putih diduga narkotika jenis sabu ditimbang dengan keseluruhan berat brutto 0,91 gram.

“Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kita kembangkan tentang adanya pengedar sabu di JL. Kapten Mumah Purba. Dari penyelidikan secara intens akhirnya berhasil kita amankan ECP beserta barang bukti terkait narkotika di rumahnya,” jelas Kasat, Senin (30/10/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Selain 2 paket diduga berisi narkotika jenis sabu, penindakan yang dilakukan Unit 1 tersebut juga menemukan barang bukti lain yakni 10 plastik klip, 1 unit timbangan elektrik, 1 HP Android Merek Redmi, 1 bong yang melekat 2 pipet, 1 pipet sebagai sekop.
“Dari keseluruhan barang bukti yang ditemukan tersebut, diduga kuat ECP adalah pelaku edar gelap narkotika jenis sabu,” ujar Kasat.

Saat ini ECP sudah ditahan di
Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan, “Ia dikenakan melanggar pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup AKP Henry. (sumber: metrojurnal.com)

Tags: Pengedar sabu
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

22 April 2026

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026

Recent News

Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

22 April 2026

RSU Haji Medan Raih Golden Trophy dan BLUD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

15 April 2026

Belajar dari One Child Policy China dan Peningkatan Fiskal untuk Indonesia

14 April 2026

Gelar Pra Rakorda, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

7 April 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In