• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Login
MetroJurnal.Com
Advertisement
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • House MinHome
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • Olahraga
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • SEREMONI
  • NUSANTARA
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MetroJurnal.Com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Terbukti Provokasi Penonton, Wapres Persiraja Yudi Cot Ara Diganjar Sanksi 

Zulham by Zulham
25 November 2023
in HEADLINE, OLAHRAGA
0
Pelatih, pemain dan ofisial PSMS menghindar dari lemparan penonton di Stadion Harapan Bangsa, Aceh. 
(Istimewa)

Pelatih, pemain dan ofisial PSMS menghindar dari lemparan penonton di Stadion Harapan Bangsa, Aceh.  (Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN . – Komite Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan,  Wakil Presiden (Wapres) Klub Persiraja Banda Aceh, Iswahyudi alias Yudi Cot Ara, bersalah.

Komdis PSSI menilai Yudi bersalah melakukan provokasi memicu terjadinya tindakan pelemparan botol oleh penonton pasca laga menghadapi PSMS Medan, di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Sabtu (18/11/2023) malam lalu.

Pada salinan putusan Komdis PSSI yang diterbitkan, Selasa (21/11/2023), Yudi dinyatakan bersalah sesuai fakta yang ada maupun pertimbangan hukum.

Dia juga disebut terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan sehingga ofisial Persiraja lainnya serta penonton terprovokasi. Keputusan itu diambil dengan bukti yang dinilai cukup.

“Bahwa pada tanggal 18 November 2023 bertempat di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh telah berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 2023-2024 antara Persiraja Aceh melawan PSMS Medan, dimana ofisial Tim Persiraja Aceh Sdr. Iswahyudi melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan sehingga ofisial lainnya terprovokasi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” demikian kutipan Keputusan Komite Disiplin PSSI Pegadaian Liga 2 2023/2024 itu.

Pada sidang yang diketuai Eko Hendro Prasetyo serta wakil Asep Edwin Firdaus, Selasa (21/11/2023) itu, Yudi diputus bersalah dengan sanksi larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak dua pertandingan, setelah laga Persiraja vs PSMS.

Yudi Cot Ara, juga dikenakan denda sebesar Rp 37,5 juta. Namun, Yudi diizinkan untuk mengajukan banding atas sanksi tersebut.

“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat. Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI,” demikian lanjutan isi surat yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI,  Eko Hendro Prasetyo itu.

Sidang itu juga dihadiri tiga anggota Komdis PSSI yang merupakan nama-nama familiar di sepakbola seperti Hasani Abdulgani, M Nigara, dan Aji Riduan Mas.

Diketahui, usai wasit meniup peluit panjang tanda laga Persiraja vs PSMS Medan berakhir dengan skor 0-0 itu, Iswahyudi terlihat berlari ke arah bench pemain PSMS Medan. Dia juga menunjuk-nunjuk seseorang di antara kerumunan pemain dan ofisial PSMS tersebut.

Aksinya itu memantik reaksi ofisial Persiraja lainnya dan penonton yang langsung menghujani pemain dan ofisial PSMS Medan dengan lemparan botol air minum dan benda lain.

Bahkan aksi anarkistis penonton berlanjut dengan mangadang pintu keluar PSMS dari stadion sehingga membuat tim serta ofisial tertahan hingga 3 jam di dalam stadion.

Pemain dan ofisial PSMS Medan baru bisa keluar dari stadion pada, Minggu (19/11/2023) dini hari pukul 01.05 WIB, dengan pengawalan Polresta Banda Aceh yang dipimpin langsung Kapolresta, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, vorrijder dan beberapa angggota Tim Sabhara Polresta Banda Aceh mengendarai motor trail.(red)

Tags: komdispssipersirajapsmssanksiTerbukti Provokasi PenontonWapres Persiraja Yudi Cot Ara Diganjar Sanksi
Zulham

Zulham

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Thumbnail Berita 2

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Thumbnail Berita 4

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Thumbnail Berita 5

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024 - Vandiko Gultom

Polres Samosir Lakukan Pengecekan dan Gladi Sispamkota Menghadapi Pemilu 2024

0

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

27 Januari 2026

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026

Media Massa Penting di Tengah Ketidakpastian Informasi di Medsos

18 Januari 2026

Recent News

Suara Hati Penerima Manfaat MBG 3B, Kami Tidak Sendiri

27 Januari 2026

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

20 Januari 2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas, Langkah Perwakilan BKKBN Sumut Menuju WBK

19 Januari 2026

Media Massa Penting di Tengah Ketidakpastian Informasi di Medsos

18 Januari 2026
MetroJurnal.Com

© 2026 METROJURNAL.COM

Navigate Site

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result

© 2026 METROJURNAL.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In